Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Izin Turunan Miras Ciu Bekonang akan Dikeluarkan BC Solo

Widjajadi
13/1/2022 18:15
Izin Turunan Miras Ciu Bekonang akan Dikeluarkan BC Solo
Kepala BC Surakarta, Budi Santosa.( MI/Widjajadi)

MINUMAN keras Ciu bekonang bakal menjadi minuman legal dan bermerek, setelah diproses menjadi produk yang sesuai dengan takaran alkohol yang menyehatkan. Demikian tekad Bea Cukai ( BC ) Surakarta, yang menjanjikan perizinan produk produk turunan alkohol di wilayahnya.

"Kami melakukan pendekatan kepada mereka, secara persuasif sudah kami paparkan bagaimana konsep ke depan. Semua pihak sudah setuju," kata Kepala BC Surakarta Budi Santosa ketika menggelar Media Gathering di kantornya, Colomadu, Kamis (13/1).

Menurur dia, pihaknya akan mengeluarkan izin legal dan mengarahkan perajin untuk memproduksi produk- produk turunan dari alkohol seperti alkohol 70%, hand sanitizer dan produk kesehatan lain yang tidak berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Intinya kedepan mendapatkan izin, tapi bukan produk seperti yang ada saat ini yang hanya disuling sekali hingga kadarnya hanya 20% dan bisa dikonsumsi masyarakat sebagai miras," tegas Budi.

BC Surakarta berharap para perajin ciu Bekonang bisa memproduksi produk-produk lain. Untuk kepentingan pembinaan usaha perajin ciu Bekonang itu, selain perizinan juga bantuan fasilitas untjk peralihan produksi yang ada di kawasan Desa Cangkol, Bekonang tersebut.

"Selain diberi perizinan juga akan difasilitasi. Yang penting perajin dan karyawan tetap bekerja, hanya kita arahkan ke legal, tidak membahayakan dari segi kesehatan dan untuk limbah-limbahnya juga akan kita arahkan pengolahannya," tegas Budi.

Ia beberkan, peralihan produksi bukanlah sesuatu yang mudah, perlu mengubah paradigma. Sebab yang sudah dijalani selama ini merupakan pekerjaan yang sudah turun temurun.

Saat ini, tukas Budi, yang dikonsumsi masyarakat sebagai miras adalah sulingan pertama dengan kadar 20%, yang kemudian terserap ke pasar gelap.

"Kita mau meningkatkan ada penyulingan kedua dan ketiga sehingga kadarnya menjadi 70% dan menjadi alkohol dalam bentuk produk turunan beragam yang bermanfaat bagi kesehatan," pungkas dia terkait perizinan dan pembinaan yang akan diberikan BC Surakarta. (OL-13).

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Solo Kritik Kader yang Kembalikan Donasi Ganjar Pranowo

 

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya