Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jelang Idul Fitri 1443 H, Polres Klaten Musnahkan 10.057 Botol Miras Ilegal

Djoko Sardjono
22/4/2022 22:00
Jelang Idul Fitri 1443 H, Polres Klaten Musnahkan 10.057 Botol Miras  Ilegal
Pemusnahan minuman keras ilegal sitaan Polres Klaten(MI/DJOKO SARDJONO)

 

MENJELANG Operasi Ketupat Candi 2022, Polres Klaten memusnahkan ribuan
botol miras (minuman keras) ilegal hasil operasi satu bulan terakhir,
Jumat (22/4).

Pemusnahan miras di lapangan KSDC (Klaten Safety Driving Center), seusai  gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2022, dan disaksikan Wakil Bupati Yoga Hardaya dan Forkopimda.

Kapolres Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo mengungkapkan, miras yang dimusnahkan hasil operasi satuan fungsi dan polsek jajaran. Operasi dimulai satu minggu menjelang Ramadan 1443 H.

"Barang bukti miras ilegal hasil operasi pekat (penyakit masyarakat)
yang dimusnahkan hari ini total berjumlah 10.057 botol berbagai merek," ungkapnya.

Di sisi lain, pemusnahan miras itu bentuk konsisten dan komitmen Polres
Klaten memberantas peredaran miras ilegal. Peran masyarakat dalam hal
ini pun perlu diapresiasi.

"Saya ucapkan terima kasih. Pengungkapan miras ilegal ini juga berkat
informasi dari masyarakat. Karena, mereka ingin situasi yang kondusif
saat Idul Fitri," ujarnya.

Untuk menjaga situasi kamtibmas, Polres Klaten akan terus menggencarkan
operasi miras. Karena, minuman memabukkan itu berpotensi memicu
kriminalitas lainnya.

"Alhamdulillah selama satu bulan ini, tingkat kriminalitas dan kejadian
menonjol di Klaten bisa ditekan. Klaten, Insya Allah sampai saat ini  
tetap kondusif," pungkasnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya