Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Rovina ditemukan dalam kondisi kritis oleh warga di Cokelat Cafe kemudian dibawa ke Puskesmas Danga.
"MUI tentu mengapresiasi dan terima kasih kepada presiden Jokowi yang secara resmi telah melarang kegiatan penanaman modal miras. Kami menilai ini sejalan dengan amanat konstitusi,"
TINGGINYA peredaran minuman keras (miras) mulai dari luar Maluku Utara hingga dalam daerah, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara gencar melakukan Razia dan pemusnahan.
"Barang bukti (miras) ini kami temukan di daerah kawasan Muara Angke dan Kalibaru yang masuk dalam daerah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok."
Pengeluaran pembiayaan dalam postur anggaran di Indonesia hanya diperbolehkan untuk membiayai program yang nanti menghasilkan keuntungan seperti investasi di BUMD.
Jika saham itu dijual, hasilnya bisa diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) lain yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan.
Alasan Anies ingin menjual saham di PT Delta Djakarta Tbk yaitu agar Pemprov DKI menjadi regulator murni dan tidak memiliki peran sebagai penjual.
‘’Korban pertama jenazah sudah dipulangkan ke Mimika, Papua dan dua orang lain petang ini dipulangkan ke daerah asal,’’ kata Kepala Polres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, Jumat (12/2).
Sudah terdapat lima fraksi yang mendukung pelepasan saham bir ini.
Dalam memutuskan suatu kebijakan bukan didasarkan pada pandangan orang per orang melainkan harus diputuskan bersama melalui rapat terbuka, dalam hal ini rapat paripurna.
Argumentasi yang dilayangkan Pemprov DKI dalam surat permintaan persetujuan kepada anggota DPRD untuk menjual saham tersebut sudah sangat jelas.
Selain efek memabukkan, miras juga dapat merusak kesehatan.
KEGEMPARAN pascapenerbitan Perpres 10/2021 masih terasa degupnya hingga kini.
Politisi Hanura Inas M Zubir menyatakan meski lampiran III Perpres No 10/2021 sudah dibatalkan bukan berarti industri miras tersebut sudah tamat.
Perpres 10/2021 bukan perpres pertama yang pernah dicabut Jokowi.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyatakan pejabat yang menyusun Perpres investasi minol harus bertanggung jawab. "Jangan terus bersembunyi di belakang Presiden," katanya.
Fraksi PKS meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera melepas sahamnya di perusahaan minuman keras (miras) PT Delta Djakarta Tbk sejalan dengan pencabutan Perpres No 10/2021.
Teknisnya ke depan yaitu merevisi Perpres 10/2021 dengan menyatakan penghapusan lampiran tersebut sepanjang menyangkut investasi minuman keras.
tradisi minum mirol terintegrasi dalam sistem survival, ritual, kesenian, pengobatan, dan hospitalitas sosial politik.
Pada 1 April 2019 Pemprov NTT menandatangani nota kesepahaman (MoU) produksi miras lokal bernama Sophia (sopi asli) bersama Universitas Nusa Cendana.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved