Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengamen Mabuk Todong Pengguna Jalan di Jembatan Dua Jakarta Barat

Hilda Julaika
30/10/2021 11:58
Pengamen Mabuk Todong Pengguna Jalan di Jembatan Dua Jakarta Barat
Ilustrasi( )

SEORANG pemuda warga Kampung Babakan Sinar Baru, Cilangkap, Lebak, Banten, Aldi Alamsyah, 17, menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan.

Korban saat itu sedang bersama dengan rekannya pulang kerja, kemudian melintas di lampu merah Jembatan Dua, Kelurahan Angke Tambora, Jakarta Barat, Kamis (14/10) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat melintasi lokasi korban dipanggil oleh seseorang (pelaku) yang kebetulan meminta tolong.

"Korban tanpa curiga langsung membantu karena melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).

Kemudian, saat korban mendekat satu orang pelaku mencekik sambil menodongkan senjata tajam jenis kampak. "Pelaku berjumlah dua orang laki laki dan satu perempuan. Mengepung korban dan menggeledah badan korban, sampai pelaku menemukan handpone milik korban di saku switer yang digunakan" kata Faruk.

Baca juga: Viral Parkir Gratis Minimarket, Pemkot Bekasi Dukung Parkir Liar Dilapor Polisi

Pada saat bersamaan teman korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar lokasi. Mendengar teriakan saksi, para pelaku kabur mengunakan angkot yang semula sedang terparkir.

Lebih Jauh Faruk menjelaskan, atas dasar laporan korban di atas, anggota buser Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Yugo Pambudi bersama Panit Reskrim Iptu Ngurah dan anggota  langsung melakukan penyelidikan.

Kemudian, pada Minggu (24/10) sekitar pukul 22.30 WIB di lampu merah Jembatan Lima, satu orang pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi yaitu EK alias Ompong sedang mengamen, diringkus oleh oleh anggota Buser Polsek Tambora.

Setelah diamankan pelaku EK memberitahu keberadaan rekannya dan berhasil diamankan atas nama IF alias DG di pangkalan angkot yang berada di Jalan Cideng, Jakarta pusat. "Pelaku IF alias DG mengakui kesalahannya dan mengakui sajam jenis kampak miliknya yang digunakan untuk mengancam korban."

Oleh pelaku IF als DG sajam tersebut disembunyikan di kolong kali diwilayah Cideng. Setelah dilakukan pemeriksaan di kolong Jembatan Cideng ternyata sajam jenis kampak tersebut sudah tidak ada.

Atas penangkapan tersebut, kemudian pelaku serta barang bukti satu dus ponsel dan satu unit mobil angkot jurusan Tanah Abang- Jembatan Lima di bawa ke Kantor Polsek Tambora untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Para plaku dijerat Pasal 365 KUHP. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya