Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pemuda warga Kampung Babakan Sinar Baru, Cilangkap, Lebak, Banten, Aldi Alamsyah, 17, menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan.
Korban saat itu sedang bersama dengan rekannya pulang kerja, kemudian melintas di lampu merah Jembatan Dua, Kelurahan Angke Tambora, Jakarta Barat, Kamis (14/10) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat melintasi lokasi korban dipanggil oleh seseorang (pelaku) yang kebetulan meminta tolong.
"Korban tanpa curiga langsung membantu karena melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras," ujar Kapolsek Tambora Komisaris Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (29/10).
Kemudian, saat korban mendekat satu orang pelaku mencekik sambil menodongkan senjata tajam jenis kampak. "Pelaku berjumlah dua orang laki laki dan satu perempuan. Mengepung korban dan menggeledah badan korban, sampai pelaku menemukan handpone milik korban di saku switer yang digunakan" kata Faruk.
Baca juga: Viral Parkir Gratis Minimarket, Pemkot Bekasi Dukung Parkir Liar Dilapor Polisi
Pada saat bersamaan teman korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar lokasi. Mendengar teriakan saksi, para pelaku kabur mengunakan angkot yang semula sedang terparkir.
Lebih Jauh Faruk menjelaskan, atas dasar laporan korban di atas, anggota buser Polsek Tambora di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Yugo Pambudi bersama Panit Reskrim Iptu Ngurah dan anggota langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian, pada Minggu (24/10) sekitar pukul 22.30 WIB di lampu merah Jembatan Lima, satu orang pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi yaitu EK alias Ompong sedang mengamen, diringkus oleh oleh anggota Buser Polsek Tambora.
Setelah diamankan pelaku EK memberitahu keberadaan rekannya dan berhasil diamankan atas nama IF alias DG di pangkalan angkot yang berada di Jalan Cideng, Jakarta pusat. "Pelaku IF alias DG mengakui kesalahannya dan mengakui sajam jenis kampak miliknya yang digunakan untuk mengancam korban."
Oleh pelaku IF als DG sajam tersebut disembunyikan di kolong kali diwilayah Cideng. Setelah dilakukan pemeriksaan di kolong Jembatan Cideng ternyata sajam jenis kampak tersebut sudah tidak ada.
Atas penangkapan tersebut, kemudian pelaku serta barang bukti satu dus ponsel dan satu unit mobil angkot jurusan Tanah Abang- Jembatan Lima di bawa ke Kantor Polsek Tambora untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Para plaku dijerat Pasal 365 KUHP. (J-2)Belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan hingga penggelapan.
Puluhan preman yang diamankan tersebut terdiri dari 30 orang pak ogah, 7 orang juru parkir liar, hingga 3 orang debt collector.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved