Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
SATUAN Sabhara Polres Klaten, Jawa Tengah, menyita 690 botol minuman
keras (miras) ilegal berbagai merek dari rumah warga di Desa Wonoboyo,
Kecamatan Jogonalan, Klaten.
Ratusan botol miras milik Dedi Susanto, 37, itu disita petugas Sabhara Polres Klaten dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilancarkan pada 6 September 2021.
Kasat Sabhara Ajun Komisaris Sri Anggono mengatakan ratusan botol miras yang disimpan di rumah tersangka itu diedarkan di Jogonalan dan sekitarnya.
Selain di rumah, petugas juga menemukan miras siap edar yang disimpan di dalam mobil pelaku. Total miras yang disita sebanyak 690 botol berbagai merek.
"Satuan Sabhara Polres Klaten berhasil mengungkap penjualan miras ilegal itu dari informasi warga masyarakat, bahwa di daerah Jogonalan banyak beredar miras," imbuhnya, Senin (27/9).
Menurut Sri Anggono, berdasar informasi warga itu pihaknya langsung
melakukan penyelidikan. Tidak sia-sia, petugas berhasil mengungkap
kasus peredaran miras ilegal di daerah tersebut.
Ratusan botol miras yang disita petugas di antaranya ciu murni, Sari
Vodka, Drum, Mansion, Smirnof, Congyang, Topi Miring, Anggur Putih, New
Port, Anggur Kolesom, Bir, dan Ice Land.
Tersangka Dedi Susanto, kata Kasat Sabhara, dijerat Pasal 42 huruf (C)
yo Pasal 54 ayat (1) Perda Kabupaten Klaten No 12 Tahun 2013, dengan
denda Rp2,5 juta, subsider kurungan 20 hari. (N-2)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
Polres Klaten menyalurkan beras SPHP di CFD Jl Pemuda Klaten, dengan harga Rp55.000 per sak lima kilogram atau Rp11.000 per kilogram.
Kapolda Irjen Ribut Hari Wibowo dalam amanat tertulis yang dibacakan Kapolres Klaten menyoroti kompleksitas permasalahan lalu lintas sebagai dampak dari meningkatnya populasi
HARI Bhayangkara ke-79 di Polres Klaten, diperingati dengan upacara yang dipimpin oleh Kapolres AKB Nur Cahyo AP.
KEPOLISIAN Resor Klaten menggelar bazar sembako murah.
Kepolisian Resor Klaten menebar 40 ribu benih ikan di Rawa Jombor, salah satu objek wisata air unggulan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (23/6).
Kegiatan yang diharapkan menjadi sarana memperkuat kerja sama antara kepolisian dan pimpinan perusahahaan ini, bertujuan menciptakan wilayah Kabupaten Klaten yang aman dan kondusif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved