Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Sabhara Polres Klaten, Jawa Tengah, menyita 690 botol minuman
keras (miras) ilegal berbagai merek dari rumah warga di Desa Wonoboyo,
Kecamatan Jogonalan, Klaten.
Ratusan botol miras milik Dedi Susanto, 37, itu disita petugas Sabhara Polres Klaten dalam kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilancarkan pada 6 September 2021.
Kasat Sabhara Ajun Komisaris Sri Anggono mengatakan ratusan botol miras yang disimpan di rumah tersangka itu diedarkan di Jogonalan dan sekitarnya.
Selain di rumah, petugas juga menemukan miras siap edar yang disimpan di dalam mobil pelaku. Total miras yang disita sebanyak 690 botol berbagai merek.
"Satuan Sabhara Polres Klaten berhasil mengungkap penjualan miras ilegal itu dari informasi warga masyarakat, bahwa di daerah Jogonalan banyak beredar miras," imbuhnya, Senin (27/9).
Menurut Sri Anggono, berdasar informasi warga itu pihaknya langsung
melakukan penyelidikan. Tidak sia-sia, petugas berhasil mengungkap
kasus peredaran miras ilegal di daerah tersebut.
Ratusan botol miras yang disita petugas di antaranya ciu murni, Sari
Vodka, Drum, Mansion, Smirnof, Congyang, Topi Miring, Anggur Putih, New
Port, Anggur Kolesom, Bir, dan Ice Land.
Tersangka Dedi Susanto, kata Kasat Sabhara, dijerat Pasal 42 huruf (C)
yo Pasal 54 ayat (1) Perda Kabupaten Klaten No 12 Tahun 2013, dengan
denda Rp2,5 juta, subsider kurungan 20 hari. (N-2)
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Paket makanan buka puasa yang dibagikan di kawasan Alun-alun Klaten, Jumat (20/2), berupa nasi lengkap dengan lauk ayam dan sayur.
Polres Klaten berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu pecahan Rp100.000 di daerah Prambanaan, Klaten. Sementara, dua perempuan terduga pengedar uang palsu itu telah diamankan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat muslim di Klaten selama menjalankan ibadah puasa.
Polres Klaten menyelenggarakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi peran strategis pers dalam mendukung tugas kepolisian.
Kapolres Klaten menggelar kerja bakti di Bumi Perkemahan Tirta Mulya Kalikotes, Klaten, Jumat (6/2). Kegiatan ini dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah)
Operasi Lilin Candi 2025, Polres Klaten menghadirkan Mobil Ayem, sebagai inovasi pelayanan publik kepada pemudik Natal dan Tahun Baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved