Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ROVINA Gamur alias Vila, 23, perempuan pekerja di tempat hiburan malam (THM) meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras hingga dirawat intensif di ruang UGD RSD Aeramo, Jumat (18/6) sore.
Dia merupakan pekerja perempuan tempat hiburan malam di Cokelat Cafe, Kelurahan Lape, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo.
Rovina ditemukan dalam kondisi kritis oleh warga di Cokelat Cafe kemudian dibawa ke Puskesmas Danga.
Baca juga: Ketua DPD MInta Polri Usut Penembakan di Sumut
Setelah sempat ditangani petugas medis, Rovina kemudian dirujuk ke RSD Aeramo karena kondisinya yang semakin kritis.
Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (18/6) meski telah mendapat penanganan dari petugas kesehatan RSD Aeramo.
Tragisnya, almarhumah meninggal dalam keadaan hamil 6 bulan.
Kematian Rovina Gamur menyisahkan duka yang mendalam bagi keluarganya. Apalagi, saat detik-detik kematiannya, tidak ada sanak keluarga yang diketahui asalnya dari Manggarai.
Media Indonesia memantau busa dari dalam mulut Rovina terus mengucur dan bahkan membekas di dalam masker oksigen.
Tiga Puluh menit jelang akhir hayatnya, petugas yang menanganinya menyampaikan kepada jurnalis bahwa hanya mujizat yang bisa menolongnya karena terdapat banyak cairan di dalam paru-parunya.
Pukul 17.35 Wita, alat pendeteksi detak jantung Rovina menunjukan grafik mendatar.
Dari hasil diagnosa dokter, penyebab kematian Rovina adalah Cardial Arrest ec Intoksikasi Alkohol.
Cardial Arrest ec Intoksikasi Alkohol, menurut dokter Tania Savitri, seperti dikutip dari hellosehat.com, adalah kondisi saat jantung berhenti berdetak secara tiba-tiba.
Sedangkan, intoksikasi alkohol atau keracunan alkohol seperti dilansir dari klikdokter.com merupakan kondisi yang timbul akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah (kuantitas) yang besar.
Diagnosa dokter itu senada dengan pengakuan salah satu perempuan pelayan tempat hiburan malam berinisial L.
Sesuai data yang telah dikantongi sejumlah jurnalis, L menyebut para korban telah mengonsumsi miras dalam berbagai jenis selama tiga hari berturut-turut.
Minuman itu, kata L diperoleh dari seorang pria bernama Titus.
“Dong minum berturut-turut tiga hari, minum moke campur, habis itu ambil itu minuman lagi. Kan Om Titus yang simpan di dia pu rumah,” kata L.
Menurut L, para korban turut mengonsumsi minuman jenis lain yang tidak diketahui mereknya. L menyebutnya dengan istilah minuman luar.
Media Indonesia mendapatkan bukti foto botol minuman yang diduga telah dikonsumsi para korban dengan merek dagang Macallan dan Red Label.
Bila benar minuman itu dikonsumsi oleh para korban, artinya para korban telah mengonsumsi minuman keras dengan kadar alkohol di atas 40% persen.
Fakta lain yang telah diperoleh Media Indonesia, pesta miras itu hanya dilakukan lima orang, dua di antaranya telah meninggal dunia yakni Rovina Gamur alias Villa dan Januaris Pinem alias Pinem, anggota Polres Nagekeo.
Namun, berdasarkan rilis Kepolisian Resort Nagekeo melalui Kapolres Nagekeo Agustinus Hendrik Fai, polisi membantah tudingan anggotanya meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan.
“Informasi yang beredar di medsos itu tidak benar. Keterangan yang valid dan benar itu harus dari dokter, bukan berdasarkan isu atau informasi yang tidak benar. Keterangan dokter itu yang kita pakai, karena itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar AKBP Hendrik Fai.
Sayangnya, rilis kepolisian hanya menguraikan sebab kematian Bripka Januarius Pinem berdasarkan keterangan dokter. Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Kepolisian Resor Nagekeo belum mengumumkan sebab kematian Rovina Gamur. (OL-1)
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Jumlah kasus meningkat karena masifnya sosialiasasi dan pendampingan tim UPTD PPA sehingga korban berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami.
Pemerintah mempercepat rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang yang terjadi pada 8 September lalu dengan memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan.
BPBD mencatat total kerugian akibat banjir dan longsor di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditaksir mencapai Rp90, 69 Miliar.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen Pertamina dalam mendukung masyarakat, terutama ketika menghadapi situasi darurat bencana.
Tim terus berupaya mencari korban yang masih hilang dengan mengerahkan tiga unit ekskavator untuk menggali material banjir serta drone thermal untuk pemantauan udara.
“Ketiganya ditemukan di bawah reruntuhan rumah mereka yang belum sepenuhnya tersapu banjir,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved