Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pelayan di Nagekeo Diduga Tewas Saat Pesta Miras

Ignas Kunda
20/6/2021 10:30
Pelayan di Nagekeo Diduga Tewas Saat Pesta Miras
Mendiang Rovina Gamur(MI/Ignas Kunda)

ROVINA Gamur alias Vila, 23, perempuan pekerja di tempat hiburan malam (THM) meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi miras hingga dirawat intensif di ruang UGD RSD Aeramo, Jumat (18/6) sore.

Dia merupakan pekerja perempuan tempat hiburan malam di Cokelat Cafe, Kelurahan Lape, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo.

Rovina ditemukan dalam kondisi kritis oleh warga di Cokelat Cafe kemudian dibawa ke Puskesmas Danga.

Baca juga: Ketua DPD MInta Polri Usut Penembakan di Sumut

Setelah sempat ditangani petugas medis, Rovina kemudian dirujuk ke RSD Aeramo karena kondisinya yang semakin kritis.

Nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (18/6) meski telah mendapat penanganan dari petugas kesehatan RSD Aeramo.

Tragisnya, almarhumah meninggal dalam keadaan hamil 6 bulan.

Kematian Rovina Gamur menyisahkan duka yang mendalam bagi keluarganya. Apalagi, saat detik-detik kematiannya, tidak ada sanak keluarga yang diketahui asalnya dari Manggarai.

Media Indonesia memantau busa dari dalam mulut Rovina terus mengucur dan bahkan membekas di dalam masker oksigen.

Tiga Puluh menit jelang akhir hayatnya, petugas yang menanganinya menyampaikan kepada jurnalis bahwa hanya mujizat yang bisa menolongnya karena terdapat banyak cairan di dalam paru-parunya.

Pukul 17.35 Wita, alat pendeteksi detak jantung Rovina menunjukan grafik mendatar.

Dari hasil diagnosa dokter, penyebab kematian Rovina adalah Cardial Arrest ec Intoksikasi Alkohol.

Cardial Arrest ec Intoksikasi Alkohol, menurut dokter Tania Savitri, seperti dikutip dari hellosehat.com, adalah kondisi saat jantung berhenti berdetak secara tiba-tiba.

Sedangkan, intoksikasi alkohol atau keracunan alkohol seperti dilansir dari klikdokter.com merupakan kondisi yang timbul akibat mengonsumsi alkohol dalam jumlah (kuantitas) yang besar.

Diagnosa dokter itu senada dengan pengakuan salah satu perempuan pelayan tempat hiburan malam berinisial L.

Sesuai data yang telah dikantongi sejumlah jurnalis, L menyebut para korban telah mengonsumsi miras dalam berbagai jenis selama tiga hari berturut-turut.

Minuman itu, kata L diperoleh dari seorang pria bernama Titus.

“Dong minum berturut-turut tiga hari, minum moke campur, habis itu ambil itu minuman lagi. Kan Om Titus yang simpan di dia pu rumah,” kata L.

Menurut L, para korban turut mengonsumsi minuman jenis lain yang tidak diketahui mereknya. L menyebutnya dengan istilah minuman luar.

Media Indonesia mendapatkan bukti foto botol minuman yang diduga telah dikonsumsi para korban dengan merek dagang Macallan dan Red Label.

Bila benar minuman itu dikonsumsi oleh para korban, artinya para korban telah mengonsumsi minuman keras dengan kadar alkohol di atas 40% persen.

Fakta lain yang telah diperoleh Media Indonesia,  pesta miras itu hanya dilakukan lima orang, dua di antaranya telah meninggal dunia yakni Rovina Gamur alias Villa dan Januaris Pinem alias Pinem, anggota Polres Nagekeo.

Namun, berdasarkan rilis Kepolisian Resort Nagekeo melalui Kapolres Nagekeo Agustinus Hendrik Fai, polisi membantah tudingan anggotanya meninggal dunia akibat mengonsumsi miras oplosan.

“Informasi yang beredar di medsos itu tidak benar. Keterangan yang valid dan benar itu harus dari dokter, bukan berdasarkan isu atau informasi yang tidak benar. Keterangan dokter itu yang kita pakai, karena itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar AKBP Hendrik Fai.

Sayangnya, rilis kepolisian hanya menguraikan sebab kematian Bripka Januarius Pinem berdasarkan keterangan dokter. Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Kepolisian Resor Nagekeo belum mengumumkan sebab kematian Rovina Gamur. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya