Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLRES Pelabuhan Tanjung Priok menyita 959 botol dan kaleng minuman keras berbagai jenis. Tidak hanya itu, polisi juga menyita 100 knalpot bising.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Keselamatan Berlalu Lintas. Pihaknya melakukan kedua operasi tersebut selama dua minggu terakhir.
"Kami telah berhasil melakukan penyitaan terhadap 959 botol dan kaleng minuman keras dari berbagai jenis mulai dari anggur, bir, wiski, vodka maupun ciu," kata Kholis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (8/4).
Baca juga: Pengacara Rizieq Bereaksi soal Benda Bertuliskan FPI Munarman
Pihaknya juga semakin intensif melakukan dua operasi tersebut selama empat hari terakhir ini. Kholis mengatakan operasi ini menyasar toko-toko yang masih menjual minuman keras tanpa izin, dan para pengendara motor yang masih memasang knalpot bising.
"Barang bukti (miras) ini kami temukan di daerah kawasan Muara Angke dan Kalibaru yang masuk dalam daerah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kholis.
Polisi turut mengamankan enam pemilik toko minuman keras. Hingga kini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved