Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pelarangan investasi minuman keras (miras). Kepala Negara telah menekan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menuturkan langkah yang diambil pemerintah dianggap sesuai dan sejalan dengan amanat konstitusi dalam melindungi rakyatnya, baik menyangkut keyakinan beragama dan soal kesehatan.
"MUI tentu mengapresiasi dan terima kasih kepada presiden Jokowi yang secara resmi telah melarang kegiatan penanaman modal miras. Kami menilai ini sejalan dengan amanat konstitusi," ungkap Anwar dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (8/6).
Anwar menuturkan, dalam peraturan ini perdagangan minuman beralkohol (minol) masuk kategori terbuka. Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah untuk tegas bisa mengatur perdagangan dan peredarannya secara ketat.
"Karena yang namanya mengkonsumsi minuman keras tersebut jelas jauh lebih besar mafsadat atau dampak buruknya dari pada maslahat dan atau manfaatnya dilihat dari sisi manapun, apakah itu dari perspektif kesehatan, sosial dan ekonomi," tuturnya.
Baca juga: KPK Endus Aroma Korupsi Cukai dan Minuman Beralkohol
Diketahui, perpres 49/2021 yang ditandatangani Jokowi pada (25/5) disebutkan industri miras yang dilarang ialah industri minuman keras mengandung alkohol (KBLI 11010), industri minuman mengandung alkohol, Anggur (KBLI 11020), dan Industri minuman mengandung malt (KBLI 11031).
Adapun, bidang usaha tertutup adalah bidang usaha untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat adalah kegiatan yang bersifat pelayanan atau dalam rangka pertahanan dan keamanan yang bersifat strategis dan tidak dapat dilakukan atau dikerjasamakan dengan pihak lainnya.(OL-5)
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
Miras jenis ciu disita dari rumah W, 47, seorang ketua RT di Desa Tlogorandu, Kecamatan Juwiring. Operasi itu dilaksanakan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
CLAIRMONT Patisserie, resmi menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Membangun kemaslahatan anak bangsa perlu juga disertai dengan pembangunan infrastruktur secara merata dan tidak bisa dilakukan hanya segelintir orang saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved