Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyoroti potensi perbedaan penetapan awal Ramadan 1447 H yang dinilai sebagai hal wajar dan perlu disikapi dengan kearifan serta kebijaksanaan.
Menurutnya, perbedaan tersebut dapat dipahami melalui argumentasi normatif yang memiliki dasar kuat, sekaligus pendekatan empiris berbasis fakta di lapangan. Ia menjelaskan adanya tiga pendekatan utama dalam memahami persoalan ini.
"Pertama, bayani (teks/wahyu) melalui metode pemahaman yang berbasis pada teks keagamaan (Alquran dan Hadis) serta seringkali memiliki keragaman (khilafiyah) namun penuh rahmat," kata Buya Amirsyah, Selasa (17/2).
Pendekatan kedua adalah irfani, yakni metode yang bertumpu pada intuisi dan pengalaman batin (kasyf). Adapun pendekatan ketiga, burhani, digunakan untuk memahami hikmah, konteks, serta manfaat ilmiah dari suatu persoalan.
Buya Amirsyah juga menukil pandangan Imam Ghazali yang tidak mempermasalahkan penggunaan hisab maupun rukyat karena keduanya berada dalam wilayah ijtihad. Ia menegaskan bahwa ayat-ayat kauniyah memiliki landasan teologis dan fikih yang kuat, khususnya dalam perdebatan penentuan awal bulan Hijriah.
"Yang penting penuh hikmah dan saling tasamuh," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan menetapkan awal Ramadan dan Syawal. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan wilayah ijtihadiyah yang memungkinkan terjadinya perbedaan pandangan.
"Namun, masalah ini dalam term fikih masuk kategori fikih ijtimai, fikih sosial yang membutuhkan pengaturan dari negara untuk menjamin ketertiban sosial," kata Ni’am.
Guru Besar Ilmu Fikih di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menambahkan, demi kepentingan dan kemaslahatan umum (maslahah ammah), negara berwenang menetapkan awal Ramadhan melalui Sidang Isbat yang harus dipatuhi guna menjaga kebersamaan.
"Dan jika negara sudah menetapkan, maka seluruh umat Islam wajib mengikutinya," ucapnya.
Prof Ni’am juga mengingatkan bahwa MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa tersebut memberikan kewenangan penetapan (isbat) kepada ulil amri atau pemerintah, dengan tetap berlandaskan pertimbangan keagamaan melalui konsultasi bersama ormas Islam dan MUI.
"Sungguh pun ini masuk kategori masalah ijtihadiyah, yang memungkinkan terjadinya perbedaan pandangan dalam istinbath dan penetapan hukum, tetapi karena ini urusan publik, maka butuh kehadiran negara untuk memberi ‘kata putus’ dan penetapan ulil amri mengikat; serta menghilangkan perbedaan," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa dalam aspek keagamaan, keputusan ulil amri harus bertumpu pada ketentuan syariat melalui pertimbangan kelembagaan keulamaan.
"Maka sebelum menetapkan, harus konsultasi dan memperoleh pertimbangan keagamaan, ormas Islam dan tentu MUI," pungkasnya. (Fik/P-3)
Bagi Pugar Restu Julian, Ramadan bukan hanya tentang satu warna atau tema tunggal.
Melalui liriknya, Wali menggunakan metafora dua peristiwa besar dalam sejarah Islam, Perang Badar dan Perang Uhud, untuk menggambarkan dinamika kehidupan masyarakat modern.
Berbeda dengan lagu religi pada umumnya yang kerap identik dengan perayaan momentum tertentu, Menuju Cahaya dari Marcell Siahaan justru menitikberatkan pada proses personal yang mendalam.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Pelajari pentingnya niat puasa Ramadan, kapan harus dilakukan, dan cara meniatkan puasa agar ibadah sah dan penuh keikhlasan.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Pelajari pentingnya niat puasa Ramadan, kapan harus dilakukan, dan cara meniatkan puasa agar ibadah sah dan penuh keikhlasan.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. KH Anwar Iskandar dari MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved