Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Dugaan suap terhasap Mardani selaku Bupati Tanah Bumbu yakni periode 20 April 2014 sampai dengan 17 September 2021
Tim Biro Hukum KPK menegaskan bahwa dalam jawaban pihak termohon yakni KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup dan sah untuk menetapkan pemohon (Mardani Maming) sebagai tersangka.
KPK menyelisik kasus itu bermula dari adanya laporan dari masyarakat
Pada panggilan pertama, dia mangkir dengan dalih adanya praperadilan.
Alex mengatakan opsi pemanggilan paksa ini juga bakal diambil untuk adik Mardani, Rois Sunandar yang juga sudah mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.
Alex mengatakan bakal mendalami perusahaan Mardani. Jika melihat adanya tindakan pidana, Mardani bakal disikat lagi oleh KPK.
KPK membuka kemungkinan menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming jika yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan kedua oleh tim penyidik.
Saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli Hukum Tata Negara dan Ilmu Perundang-Undangan, ahli Hukum Pidana dan Perdata,serta ahli Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Kepailitan.
Ali mengatakan para penyidik datang untuk memantau jalannya persidangan. Termasuk, melihat gerak-gerik pihak-pihak yang diduga mencoba mengintervensi hakim.
KPK memperoleh informasi bahwa ada pihak-pihak yang sengaja ingin mengintervensi proses praperadilan tersebut.
Mardani sudah melakukan semua hal sesuai dengan aturan yang berlaku seperti yang disebutkan Yunus
Eks KPKPN mengapresiasi kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto bersama tim penyidik KPK dalam sidang praperadilan Mardani H Maming (MHM) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta, Jumat (22/7)
Ali mengatakan pihaknya cuma bisa menindak kasus korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara berdasarkan Pasal 11 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Para penyidik itu menggunakan rompi cokelat bertuliskan KPK di bagian belakang. Mereka menyebar di dalam dan luar ruang persidangan.
Sejumlah lokasi di Jakarta digeledah penyidik KPK untuk mencari keberadaan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Denny Indrayana, mengaku belum mendapat informasi terkait dengan penjemputan paksa mantan Bupati Tanah Bumbu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mardani Maming tidak ditemukan oleh penyidik KPK ketika akan dijemput paksa
Saksi ahli yang dihadirkan ialah dosen Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi.
KPK juga menegaskan semua upaya hukum terhadap Mardani sudah dilakukan sesuai aturan. Termasuk, memanggil Mardani sebanyak dua kali dengan surat resmi.
Kuasa hukum Mardani terus menerus meminta KPK menunda pemeriksaan kliennya dengan dalih adanya praperadilan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved