Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor PT 69 dibantu oleh Brimob, Satreskrim, dan Sat Intel Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, Selasa (16/8).
Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 08.30 ini diduga pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga tersangka kasus korupsi, Mardani H Maming.
Baca juga: WNI yang Hendak ke Jerman Bisa Ajukan Pengesahan Tanda Tangan ke Kantor Imigrasi
Saat ini, KPK masih melakukan penggeledahan di dalam ruangan kantor PT 69 yang merupakan milik dari saudara kandung Maming tersebut. Sebanyak15 anggota Brimob dan Sabhara bersenjata lengkap berjaga di sekitar Kantor PT 69 yang berlokasi di belakang SPBU Batulicin Jalan Pelabuhan Fery, Kecamatan Batulicin.
Penggeledahan tersebut diduga pengembangan dari kasus Korupsi yang menjerat eks Bendum PBNU ini. Mardani H Maming dijerat terkait suap dan gratifikasi pengalihan IUP UP tahun 2011 lalu, saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Dalam perkara ini, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersanga di perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kala menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Maming diduga menerima suap IUP dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang telah meninggal dunia, Henry Soetio. (RO/OL-6)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved