Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor PT 69 dibantu oleh Brimob, Satreskrim, dan Sat Intel Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, Selasa (16/8).
Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 08.30 ini diduga pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga tersangka kasus korupsi, Mardani H Maming.
Baca juga: WNI yang Hendak ke Jerman Bisa Ajukan Pengesahan Tanda Tangan ke Kantor Imigrasi
Saat ini, KPK masih melakukan penggeledahan di dalam ruangan kantor PT 69 yang merupakan milik dari saudara kandung Maming tersebut. Sebanyak15 anggota Brimob dan Sabhara bersenjata lengkap berjaga di sekitar Kantor PT 69 yang berlokasi di belakang SPBU Batulicin Jalan Pelabuhan Fery, Kecamatan Batulicin.
Penggeledahan tersebut diduga pengembangan dari kasus Korupsi yang menjerat eks Bendum PBNU ini. Mardani H Maming dijerat terkait suap dan gratifikasi pengalihan IUP UP tahun 2011 lalu, saat masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Dalam perkara ini, Mardani Maming ditetapkan sebagai tersanga di perkara izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kala menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Maming diduga menerima suap IUP dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) yang telah meninggal dunia, Henry Soetio. (RO/OL-6)
KPK merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyatakan siap dipanggil sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Penangkapan dan penahanan terhadap Nurhadi dilakukan KPK pada Minggu (29/6) dini hari.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan bahwa KPK dengan konsep follow the money,.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved