Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLITISI PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan meyakini bahwa rekannya sesama kader di PDIP, yakni Mardani Maming, akan kooperatif dalam menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menyambut baik Mardani Maming datang kepada KPK dan memenuhi pemeriksaan yang sudah dijadwalkan,” ujarnya, Jumat (29/7).
Dalam menghadapi kasus dugaan korupsi yang membelit kadernya tersebut, PDIP siap memberikan bantuan hukum. "Tentu saja kami menaruh perhatian terhadap kasus ini. Kami memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming terkait hal yang bisa dilakukan PDIP," imbuhnya.
Baca juga: Selepas Menyerahkan Diri, Mardani H Maming Ditahan KPK
Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Bagas Adhadirgha menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalani Ketua Umum mereka. Serta, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dipastikan, seluruh program kerja Hipmi tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Mardani, lanjut dia, telah menujuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi, yakni Eka Sastra, yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan. "Hipmi siap untuk memberikan pendampingan hukum, apabila diperlukan dalam kasus ini," tutur Bagas.
Diketahui, Ketua Umum BPP Himpi Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.(OL-11)
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Menurut Asep, kemungkinan Risharyudi sebagai perantara sangat besar. Sebab, dia bekerja mewakili bosnya, selama menjadi stafsus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved