Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan meyakini bahwa rekannya sesama kader di PDIP, yakni Mardani Maming, akan kooperatif dalam menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menyambut baik Mardani Maming datang kepada KPK dan memenuhi pemeriksaan yang sudah dijadwalkan,” ujarnya, Jumat (29/7).
Dalam menghadapi kasus dugaan korupsi yang membelit kadernya tersebut, PDIP siap memberikan bantuan hukum. "Tentu saja kami menaruh perhatian terhadap kasus ini. Kami memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming terkait hal yang bisa dilakukan PDIP," imbuhnya.
Baca juga: Selepas Menyerahkan Diri, Mardani H Maming Ditahan KPK
Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Bagas Adhadirgha menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalani Ketua Umum mereka. Serta, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dipastikan, seluruh program kerja Hipmi tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Mardani, lanjut dia, telah menujuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi, yakni Eka Sastra, yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan. "Hipmi siap untuk memberikan pendampingan hukum, apabila diperlukan dalam kasus ini," tutur Bagas.
Diketahui, Ketua Umum BPP Himpi Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.(OL-11)
Penangkapan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengaturan eksekusi putusan sengketa lahan.
Menurut Budi, penggeledahan juga terjadi di Kantor Pusat Bea dan Cukai. Total uang yang diambil penyidik masih dihitung.
Setelah diproduksi, minyak mentah bagian milik negara harus diserahkan kepada Pertamina.
Mahsun membandingkan biaya pengangkutan BBM dengan menggunakan terminal BBM OTM dan tidak menggunakan terminal tersebut.
Perkara ini bermula pada November 2012, saat Luhur mengajukan alokasi anggaran pengadaan lahan dalam revisi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun anggaran 2013.
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved