Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLITISI PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan meyakini bahwa rekannya sesama kader di PDIP, yakni Mardani Maming, akan kooperatif dalam menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menyambut baik Mardani Maming datang kepada KPK dan memenuhi pemeriksaan yang sudah dijadwalkan,” ujarnya, Jumat (29/7).
Dalam menghadapi kasus dugaan korupsi yang membelit kadernya tersebut, PDIP siap memberikan bantuan hukum. "Tentu saja kami menaruh perhatian terhadap kasus ini. Kami memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming terkait hal yang bisa dilakukan PDIP," imbuhnya.
Baca juga: Selepas Menyerahkan Diri, Mardani H Maming Ditahan KPK
Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Bagas Adhadirgha menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalani Ketua Umum mereka. Serta, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dipastikan, seluruh program kerja Hipmi tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Mardani, lanjut dia, telah menujuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi, yakni Eka Sastra, yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan. "Hipmi siap untuk memberikan pendampingan hukum, apabila diperlukan dalam kasus ini," tutur Bagas.
Diketahui, Ketua Umum BPP Himpi Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.(OL-11)
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Penyidik sudah memasang pelang sita kepada delapan aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Salah satu barang yang diambil merupakan tiga rumah mewah senilai ratusan miliar, di Surabaya.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved