Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITISI PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan meyakini bahwa rekannya sesama kader di PDIP, yakni Mardani Maming, akan kooperatif dalam menjalani proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami menyambut baik Mardani Maming datang kepada KPK dan memenuhi pemeriksaan yang sudah dijadwalkan,” ujarnya, Jumat (29/7).
Dalam menghadapi kasus dugaan korupsi yang membelit kadernya tersebut, PDIP siap memberikan bantuan hukum. "Tentu saja kami menaruh perhatian terhadap kasus ini. Kami memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming terkait hal yang bisa dilakukan PDIP," imbuhnya.
Baca juga: Selepas Menyerahkan Diri, Mardani H Maming Ditahan KPK
Sekretaris Jenderal BPP Hipmi Bagas Adhadirgha menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalani Ketua Umum mereka. Serta, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dipastikan, seluruh program kerja Hipmi tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Mardani, lanjut dia, telah menujuk Plt Ketua Umum BPP Hipmi, yakni Eka Sastra, yang merupakan Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan. "Hipmi siap untuk memberikan pendampingan hukum, apabila diperlukan dalam kasus ini," tutur Bagas.
Diketahui, Ketua Umum BPP Himpi Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.(OL-11)
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved