Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengatakan kuasa hukum Mardani H Maming dibayang-bayangi pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), jika dinilai menjadi penghalang dalam proses penyidikan KPK.
Apalagi, kata dia, bila kuasa hukum mengetahui keberadaan Mardani H Maming yang sedang buron. Maupun adanya dugaan kesengajaan dari kuasa hukum yang merintangi proses penyidikan KPK.
Baca juga: Tim Dokter Forensik Kesulitan Autopsi Ulang Yosua
"Kalau pasal 21 kan salah satunya merintangi penyidikan, jika penyidik menemukan bukti adanya perbuatan PH (penasihat hukum) terlibat untuk menyembunyikan tersangka, ya bisa dipidanakan,” imbuh Yudi, Rabu (27/7).
Yudi pun mendesak, kuasa hukum Mardani H Maming menjalankan kewajibannya untuk meminta kliennya segera menyerahkan diri kepada KPK. Sehingga, perburuan buronan KPK bisa cepat berakhir, meski Mardani H Maming sempat dinilai tak kooperatif dalam memenuhi panggilan KPK.
"Saya pikir penasehat hukum punya kewajiban hukum untuk mengimbau kepada Maming agar menyerahkan diri,” jelasnya.
Di sisi lain, Yudi menyebut, KPK berpengalaman menghadapi kuasa hukum yang diduga merintangi proses penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi. Ancaman hukuman bagi penghalang proses penyidikan KPK juga tidak ringan, yaitu penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

Seperti halnya kasus yang dialami mantan kuasa hukum Setya Novanto yakni Fredrich Yunadi yang dijerat pasal 21 UU Tipikor, karena diduga merintangi penyidikan kliennya dalam pusaran korupsi KTP elektronik.
Persisnya ketika Friedrich beserta dokter RS Medika Permata Hijau, dr Bimanesh Sutarjo menghalangi dan melindungi Setya Novanto yang sudah bersatus tersangka KPK. “Sama (seperti) PH (penasihat hukum) yang pernah kena di KPK, itu pasal 21. Misal pengacaranya SN (Setya Novanto),” papar dia.
Merujuk pasal 21 UU Tipikor menyatakan: ‘Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang Pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.’
Sementara itu, Kuasa hukum Mardani H Maming Denny Indrayana mengaku belum bisa memastikan apakah Mardani H Maming menyerahkan diri usai majelis hakim menolak praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/7).
Denny beralasan, mangkirnya Mardani H Maming dalam dua panggilan KPK, disebabkan pihaknya masih menunggu putusan praperadilan. Namun, setelah hakim tunggal praperadilan mengetok putusan, Denny belum bisa memberikan garansi apakah kliennya bakal kooperatif, menyerahkan diri ke KPK.
"Padahal, lagi-lagi tadi saya katakan, kami tetap menyampaikan surat permintaan untuk sama-sama menunggu putusan (praperadilan) hari Rabu. Kami akan datang setelah itu jika diperlukan. Kenapa Kamis? Setelah mendengar putusan, jadi tidak ada niat untuk tidak datang,” ujar Denny usai pembacaan putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (RO/OL-6)
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
TIM SAR memperluas lokasi pencarian dan menambah posko hari ketiga helikopter tipe BK117 D3 Estindo yang hilang kontak di kawasan hutan pegunungan, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (3/9)
UPAYA pencarian dan penyelamatan penumpang helikopter BK 117-D3 milik Estindo Air penerbangan dari Kotabaru ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terus dilakukan.
Alinka menyebut, Batfest 2024 membuktikan diri sebagai ajang untuk mempromosikan potensi daerah.
Rahmat Trianto rela melepas kursinya di Senayan untuk maju sebagai calon Bupati Tanah Laut.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
BPBD mengungkapkan banjir yang merendam sejumlah kawasan di Kabupaten Tanah Bumbu yang sepekan terakhir mulai surut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved