Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Penyidik KPK Datangi Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming

Mediaindonesia
27/7/2022 14:13
Penyidik KPK Datangi Sidang Putusan Praperadilan Mardani Maming
Juru bicara KPK Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang atas nama Mardani Maming(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

SEJUMLAH penyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu kembali menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka semua memantau putusan praperadilan pengujian keabsahan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

Para penyidik itu menggunakan rompi dengan logo KPK di bagian dada kirinya. Di bagian belakang rompi itu tertulis 'KPK' dan 'Komisi Pemberantasan Korupsi'.

Mereka semua melakukan pemantauan di sekitaran Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji SH. Ruangan itu merupakan tempat putusan Mardani dibacakan.

Baca juga: Tersangka Korupsi Ekspor CPO Segera Dilimpahkan

Sebagian penyidik juga terlihat ada di bagian depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara itu, sidang praperadilan Mardani belum dimulai hingga saat ini.

KPK menetapkan Mardani sebagai buronan sejak Selasa, 26 Juli 2022. Lembaga Antikorupsi itu juga sudah meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Mardani.

KPK juga telah mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani juga diminta melapor ke KPK maupun Kantor Kepolisian terdekat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya