Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Tersangka Korupsi Ekspor CPO Segera Dilimpahkan

Tri Subarkah
27/7/2022 13:29

LIMA tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) akan segera dilimpahkan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidum) ke penuntut umum.

 Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menargetkan proses tahap II bisa dilakukan segera.

"Mudah-mudahan bisa minggu depan," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia, Rabu (27/7).

Satu dari lima tersangka yang ditahan penyidik adalah anak buah mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Kemendag).

Adapun tiga tersangka lainnya merupakan pengurus perusahaan eksportir CPO, yakni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.

Baca juga: Kejagung: Kerugian Negara terkait Korupsi Ekspor CPO Capai Rp20 Triliun

Belakangan, penyidik Gedung Bundar turut menersangkakan dan menahan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati.

LCW adalah pendiri sekaligus penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang jasanya digunakan Kemendag.

Seiring dengan persiapan proses tahap II, Supardi mengatakan pihaknya masih melakukan upaya pemulihan aset. Diketahui, kerugian negara dalam perkara itu mencapai kurang lebih Rp20 triliun.

Angka itu terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp6 triliun, kerugian perekonomian negara (Rp12 triliun), dan illegal gains atau pendapatan yang tidak sah (Rp2 triliun).

Selain perizinan ekspor CPO, Kejagung saat ini juga mendalami dugaan korupsi lain yang masih berkaitan dengan industri kelapa sawit.

Hal itu dilakukan jajaran JAM-Pidsus atas koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.

Kepada Media Indonesia, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah sempat mengungkap salah satu dugaan korupsi yang sedang diselidiki anak buahnya terkait pungutan Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk insentif biodisel.

Diketahui, sejak 2015 sampai akhir 2021, BPDPKS memperoleh dana pungutan ekspor sebesar Rp139,2 triliun. Dalam hal ini, penyidik JAM-Pidsus bersama auditor BPKP menyelidiki ke mana saja aliran uang dari uang tersebut.

"Pengucurannya itu lagi dihitung lari ke mana oleh BPKP. Jadi kita serahkan ke BPKP nih, begitu dapat hasil kita lihat ada yang menyimpang enggak?," tandas Febrie. (Tri/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya