Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Nama Mardani masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena hilang saat dijemput paksa, Senin (25/7).
Denny mengatakan kegiatan berziarah itu dilakukan Mardani untuk mendapatkan ketenangan rohani.
Hakim tunggal Hendra Utama Sotardodo dalam sidang beragenda kesimpulan meminta agar kedua belah pihak, pemohon Mardani Maming dan termohon KPK untuk membacakan kesimpulan.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa Mardani Maming mengirimkan surat penundaan pemeriksaan, namun alasannya tidak masuk akal.
Denny Indrayana meminta KPK menunggu hingga putusan praperadilan
KPK meminta bantuan Polri usai menetapkan Mardani sebagai buronan.
Dalam persidangan beragendakan kesimpulan itu banyak petugas KPK dengan atribut rompi bertuliskan KPK memenuhi ruangan pengadilan. Jumlahnya mencapai belasan orang.
Ali mengatakan KPK sudah membeberkan seluruh bukti penetapan tersangka terhadap Mardani dengan jelas. Kemungkinan KPK kalah dalam praperadilan itu diyakini sangat kecil.
Mereka semua memantau putusan praperadilan pengujian keabsahan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Seluruh permintaan Mardani dalam praperadilan ini ditolak. Hakim menilai KPK sudah sesuai prosedur dalam menetapkan Mardani sebagai tersangka.
Lembaga Antikorupsi itu menang dalam gugatan pengujian keabsahan penetapan tersangka kepada Mardani.
Hakim menilai Mardani selaku pemohon praperadilan harus diketahui keberadaannya selama persidangan
Iskandar mengatakan Mardani ditetapkan sebagai buronan setelah dua kali mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Ancaman hukuman bagi penghalang proses penyidikan KPK juga tidak ringan, yaitu penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.
Mardani tiba di Markas KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menggunakan jaket lengan panjang berwarna biru
Mardani emoh disebut tidak kooperatif sampai dijadikan buronan
Pengurus PBNU tetap menghargai azas praduga tidak bersalah dan sama sekali tidak mengetahui kasus yang terjadi sekitar 10 tahun silam atau sebelum Mardani masuk dalam kepengurusan PBNU.
Mardani ditahan selama 20 hari pertama sampai 16 Agustus 2022. Dia bakal mendekam di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Alex mengatakan pihaknya tinggal memanggil sejumlah saksi untuk mengonfirmasi aliran dana transfer imke Mardani
Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu itu mengaku sedang ziarah ke makam Wali Songo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved