Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam persidangan praperadilan yang diajukan tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming, pada Jumat, (22/7) dinilai mempunyai misi khusus.
Mantan Anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang merupakan, cikal bakal KPK di awal era reformasi yakni, Petrus Selestinus, menyebut kehadiran deputi penindakan KPK itu, bisa jadi karena lembaga antirasuah itu mendapatkan informasi ketidakberesan dalam proses praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Baca juga: Mayoritas Parpol Belum Unggah Data ke Sipol
"KPK mencium dugaan suap hakim praperadilan, itu beralasan, karena potensinya ada. Misalnya ada informasi transaksional dalam praperadilan yang diajukan tersangka korupsi terhadap KPK. Namun kita berharap hakim tetap berdiri tegak untuk menjalankan penegakan hukum," papar dia, Sabtu (23/7).
Harus diakui, kata Petrus, budaya koruptor adalah menghalalkan segala cara agar terbebas dari jeratan hukum. Termasuk menggunakan uang untuk mengatur putusan hakim.
Perilaku ini yang harus dilawan oleh seluruh pihak yang berkepentingan. "Indikasinya sudah terlihat, Mardani H Maming tidak hadir memenuhi panggilan KPK," ungkapnya.
Tak hanya di pengadilan tingkat pertama, kata Petrus, bisa jadi Mardani H Maming juga mendekati pejabat di Mahkamah Agung (MA). "Hingga MA, oh iya jelas. Saat ini, KPK melawan kekuatan besar. Apalagi KPK saat ini sudah tidak lagi ditakuti koruptor," imbuhnya.
Selanjutnya, Petrus mengapresiasi kehadiran Deputi Penindakan KPK Karyoto bersama tim penyidik KPK dalam sidang praperadilan Mardani H Maming (MHM) di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
"Menghadapi Mardani H Maming adalah momentum KPK untuk mengasah lagi taringnya. Tangkap hakim atau siapapun yang terbukti menerima suap dari koruptor. Agar taring KPK kembali tajam," pungkasnya.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto bersama tim penyidik KPK memantau langsung sidang praperadilan yang diajukan eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).
Dalam persidangan ini, Mardani H Maming menggugat penetapan status tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
"Saya sebagai penanggung jawab Kedeputian Penindakan wajar-wajar saja, sah-sah saja saya melihat kondisi sidang praperadilan. Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya ingin memantau seperti apa,” kata Karyoto saat ditanya wartawan soal kehadirannya di PN Jaksel.
Selain alasan formal, Karyoto juga ingin memastikan tak ada intervensi dalam proses sidang praperadilan yang diajukan Bendahara Umum (Bendum) PBNU tersebut. Namun Karyoto enggan merinci intervensi yang dimaksud.
”Tentunya informasi-informasi itu kan sifatnya masih intelijen, tidak bisa kami buka bagaimana bentuknya informasi itu, karena kalau kami menuduh orang ini, itu, kami jadi fitnah,” jelasnya.
KPK menganggap informasi tersebut sebagai langkah antisipatif agar proses praperadilan berjalan profesional dan independen.
”Kami anggap sebagai langkah-langkah antisipatif karena kami ingin semua kantor-kantor yang punya muruah yang harus dijunjung tinggi, ya harus kami berikan langkah-langkah antisipatif,” katanya.
Berdasarkan sumber yang beredar, intervensi yang dimaksud Karyoto terkait adanya komunikasi Mardani H Maming (MHM) dengan salah satu pejabat di Mahkamah Agung (MA), untuk membatalkan status tersangka terhadap dirinya yang telah di tetapkan KPK sehingga MHM dan adiknya, Rois Sunandar yang dicekal KPK ke luar negeri.
Beredar rumor bahwa MHM mengguyur dana besar untuk memuluskan keinginannya. Namun pihak PN Jaksel belum bisa memberikan titik terang. Alasannya masih harus mempelajari kasus MHM tersebut.
Kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana menyebut kehadiran Deputi Penindakan KPK, Karyoto bersama tim penyidik KPK dengan mengenakan rompi KPK dalam sidan praperadilan di PN Jaksel, sangat istimewa.
"Kita tidak usah tafsirkan macam-macam, apalagi kalau sampai ada tuduhan upaya intervensi peradilan dll. Kami tidak yakin KPK sampai lakukan hal seperti itu. Semoga ini sebagai bentuk kepedulian saja. Kami berharap hakim tetap obyektif dan independen," tandasnya.
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved