Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mayoritas Parpol Belum Unggah Data ke Sipol

Putra Ananda
23/7/2022 15:30
Mayoritas Parpol Belum Unggah Data ke Sipol
Gedung KPU.(MI/Pius Erlangga )

MAYORITAS partai calon peserta Pemilu 2024 yang telah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (sipol) hingga saat ini belum selesai mengunggah data kepengurusan partai. Pengunggahan data kepengurusan partai ke sipol merupakan salah satu syarat pendaftaran yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan terdapat 38 partai nasional dan 7 partai lokal yang saat ini tengah mengunggah data kepengurusan partainya masing-masing ke sipol. KPU sendiri akan membuka tahapan pendaftaran parpol pada 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Baca juga: Pengacara Roy Suryo Ungkap Kesehatan Kliennya Mengalami Penurunan

"Ada partai yang sudah menginput daranya diatas 75%, ada partai yang menginput datanya di atas 50%, ada partai yang menginput datanya diatas 25%, dan ada partai yang menginput datanya baru di bawah 25%," ungkap Idham di Jakarta, Sabtu (23/7).

Idham melanjutkan, 9 parpol peserta pemilu 2019 yang saat ini ada di parlemen untuk sementara baru menuntaskan 50% pengunggahan data kepengurusan ke sipol. KPU sendiri terus memantau proses pengunggahan data parpol ke sipol guna mengatasi kendala yang dihadapi oleh parpol saat proses pengunggahan.

"Kalau kendala teknis tentunya ada, misalnya mereka kok lambat meng-upload nya, bagi mereka itu kendala, lalu dikonfirmasi ke help desk kami, lalu kami jelaskan ternyata itu kesalahan teknis saja," ujarnya.

Idham menuturkan, KPU sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada parpol calon peserta pemilu terkait pengunggahan data kepenguruan parpol ke dalam sipol. Sosialisasi tersebut dilakukan pada bulan Juni 2022 dan dihadiri oleh 29 parpol.

"Pada waktu itu yang hadir 29 partai politik, pada waktu itu ya," ungkapnya.

Terkait potensi adanya kegandaan data kepengurusan parpol yang disebtukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Idham menjelaskan pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan dalam metode verifikasi adminsitrasi sipol. Proses verifikasi admnistrasi sipol akan dilakukan hingga 11 September 2022 mendatang.

"Kami pasti dengarkan, jadi yang disampaikan Bawaslu itu juga menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi," ungkapnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya