Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SOSIOLOG UGM, Arie Sujito mengatakan, partai politik harus memperbaiki cara membangun komunikasi politik dan meformasi diri mereka untuk merespon putusan Mahkanah Konstitusi terkait Pemisahan Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal.
"Persoalan utamanya (demokrasi di Indonesia) justru terletak pada struktur dan perilaku partai politik yang masih stagnan," ungkap dia kepada awak media saat ditemui di Gedung Pusat UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (2/7). Sistem kerja partai politik selama ini dinilai belum banyak berubah, yaitu sentralistis.
Jika sistem itu tidak berubah, partai politik tidak kompatibel dengan model pemilu terpisah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Pemilu terpisah menuntut konsolidasi lintas tingkatan.
Putusan MK tersebut akan menambah kompleksitas sistem di tubuh partai, terutama bagi mereka yang tidak siap menghadapi perubahan.
Terkait korelasi pemisahan Pemilu dengan partisipasi pemilih, Arie masih menyangsikannya. Menurut dia, partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
"Partisipasi pemilih tergantung kontestannya, tergantung pendirian politiknya," jelas dia. Untuk itu, yang harus dilakukan partai politik adalah menjalin kedekatan dan komunikasi dengan masyarakat dengan lebih baik. (H-2)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved