Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
SOSIOLOG UGM, Arie Sujito mengatakan, partai politik harus memperbaiki cara membangun komunikasi politik dan meformasi diri mereka untuk merespon putusan Mahkanah Konstitusi terkait Pemisahan Pemilu Nasional dengan Pemilu Lokal.
"Persoalan utamanya (demokrasi di Indonesia) justru terletak pada struktur dan perilaku partai politik yang masih stagnan," ungkap dia kepada awak media saat ditemui di Gedung Pusat UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (2/7). Sistem kerja partai politik selama ini dinilai belum banyak berubah, yaitu sentralistis.
Jika sistem itu tidak berubah, partai politik tidak kompatibel dengan model pemilu terpisah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Pemilu terpisah menuntut konsolidasi lintas tingkatan.
Putusan MK tersebut akan menambah kompleksitas sistem di tubuh partai, terutama bagi mereka yang tidak siap menghadapi perubahan.
Terkait korelasi pemisahan Pemilu dengan partisipasi pemilih, Arie masih menyangsikannya. Menurut dia, partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
"Partisipasi pemilih tergantung kontestannya, tergantung pendirian politiknya," jelas dia. Untuk itu, yang harus dilakukan partai politik adalah menjalin kedekatan dan komunikasi dengan masyarakat dengan lebih baik. (H-2)
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved