Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemmisahan pemilu tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
"Pemilihnya capek. Ini dibuat dua kali, itu artinya ibarat mantenan itu ada jam pagi, jam sore," kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025.
Jazilul juga menekankan bahwa pemilu terpisah turut berdampak pada penambahan biaya. Tak hanya soal penyelenggaraan, tapi juga biaya yang dikeluarkan oleh partai peserta pemilu.
"Itu artinya konsumsinya, penyelenggaranya itu yang nambah biaya. Kita kan harus menyiapkan juga untuk saksinya di pilpres, saksinya juga di DPRD," ucap Jazilul.
Selain itu, Jazilul juga menyoal terkait Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak mempertimbangkan kondisi keuangan negara ketika memutuskan pemilu terpisah. Apabila dilaksanakan serentak, maka biaya pemilu bisa ditekan negara.
"Karena putusan MK ini kan terkait dengan pemilu tapi implikasinya kepada pemerintah daerah kepada otonomi daerah kepada keuangan negara itu banyak implikasinya. Itu yang tidak dihitung dan tidak dilihat di dalam putusan," ucap Jazilul.
MK memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (Pemilu nasional) dengan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota (Pemilu daerah atau lokal). Hal itu termuat dalam putusan 135/PUU-XXII/2024.
Sehingga, pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku. (H-3)
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Kewenangan pemerintah sebagai regulator tetap diperkuat, khususnya dalam memastikan sistem perizinan, pembinaan kompetensi, pengelolaan pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan
MK melihat bahwa fragmentasi atau tercerai-berainya organisasi profesi justru melemahkan pengawasan dan membahayakan pasien.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
Masih ada tarik-menarik antara pemerintah dan DPR tentang siapa yang akan menyusun dan mengusulkan rancangan Undang-Undang Pemilu.
Peneliti TII, Arfianto Purbolaksono mengatakan kebijakan tersebut memiliki dampak baik namun juga menghadirkan tantangan serius, terutama terkait kepastian hukum dan kesiapan regulasi.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XX/Tahun 2025 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal dinilai berpotensi mengubah peta demokrasi Indonesia secara drastis.
Kendati belum ada pembicaraan dan pembahasan resmi, Dede menyatakan Partai Demokrat akan mengikuti keputusan MK beserta dengan segala aturan turunannya ke depan.
Partai NasDem mendesak dialog konstitusional untuk menyikapi pemisahan pemilu nasional-lokal. DPR dan Pemerintah didesak untuk tidak lagi membenturkan putusan MK dengan UUD.
PARTAI NasDem menegaskan komitmennya untuk menegakkan konstitusi sebagai hukum tertinggi demi keadilan, kesetaraan, perlindungan hak warga negara, dan cita-cita demokrasi yang adil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved