Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Mardani Maming Menghilang, KPK Segera Terbitkan Status DPO

Candra Yuri Nuralam
25/7/2022 19:23
Mardani Maming Menghilang, KPK Segera Terbitkan Status DPO
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming(Antara)

MANTAN Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming tidak ditemukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika akan dijemput paksa di sebuah apartemen di Jakarta, Senin (25/7)

"Tersangka yang tidak kooperatif sesuai hukum acara pidana, KPK dapat melakukan jemput paksa dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan status buronan untuk Mardani bakal dipublikasikan dalam waktu dekat. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani diminta melapor ke KPK

"Siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan Tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang," imbuh Ali.

Alj juga mengimbau Mardani untuk menyambangi Gedung KPK. Kedatangan Mardani ditunggu penyidik KPK demi kepastian hukum dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

"KPK mempersilakan tersangka untuk menyampaikan hak hukumnya di depan tim penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat bisa segera diselesaikan," tandas Ali.

KPK, sambung Ali, meminta masyaramat tidak membantu pelarian Mardani. Siapapun yang membantu Mardani bakal dijerat dengan dugaan perindangan penyidikan dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Lembaga antikorupsi itu belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya