Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundupan narkoba, yakni 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"DPO pertama berinisial R, kedua inisial F," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.
Eko mengungkapkan, R berperan memberikan perintah terhadap kurir paket narkoba berinisial M. Tersangka M telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Eko menyebut M diringkus di sekitar Kecamatan Pandrah, Bireun, Aceh pada Selasa, 8 April 2025 saat hendak mengantar 192 paket narkoba jenis sabu. M Sempat kabur dalam upaya penangkapan itu.
Ia tertangkap setelah mobil sedan Honda City yang dibawanya menabrak truk dari arah berlawanan. Akibatnya, ia terluka dan bagian depan mobil rusak parah.
"Saat melakukan pengejaran mobil tersebut mengalami kecelakaan dengan mobil truck dari arah berlawanan. Setelah dilakukan pengamanan dan penggeledahan ditemukan 10 karung dengan jumlah total 192 bungkus dengan berat total 192 kg dan seorang tersangka inisial M (kurir paket narkoba)," ungkap Eko.
Dari hasil interogasi, kata Eko, diketahui bahwa tersangka M diperintahkan oleh saudara R yang kini ditetapkan sebagai DPO, untuk menerima paket narkotika jenis sabu. Interogasi terhadap M masih terus dilakukan untuk memburu pelaku lain dan membongkar kasus narkoba jaringan internasional itu.
"Rencana tindak lanjut melakukan pengembangan terhadap jaringan dan pengejaran DPO, dan menuntaskan penyidikan perkara," pungkas jenderal polisi bintang satu itu.
M telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2), Subsider Pasal 112 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. (H-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved