Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
DALAM dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap perkara yang melibatkan tiga klaster (kelompok) jaringan internasional narkoba. Dari perkara-perkara itu Polres Tangsel menangkap 15 orang tersangka, terdiri 11 pria dan 4 perempuan.
“Berkat kerja keras dan maksimal rekan rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, membuahkan hasil luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap pada periode Agustus hingga September 2024. Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain atau pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional,”ungkap Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang pada wartawan di Mapolres Tangsel, Kamis (24/10)
Ia melanjutkan, dari 8 orang tersangka, polisi mengamankan barang bukti 642 kg ganja. Kemudian, dari 4 tersangka didapatkan 7,8 kg sabu. Sedangkan, dari 3 tersangka didapatkan serbuk ekstasi atau MDMA seberat 1,1 Kg.
Pada konferensi pers yang juga dihadiri pihak Bea Cukai tersebut, Kapolres Tangsel menjelaskan penangkapan tersangka itu merupakan hasil kolaborasi Satresnarkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.
Berbicara pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus operandi penyelundupan narkoba. “Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial, di mana dikendalikan jaringan Sumatra-Jawa yang mengedarkan ganja ke seluruh wilayah Indonesia” jelas AKP Bachtiar.
Adapun untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas. Penyelundupan ini dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Afrika.
Sedangkan, untuk serbuk ekstasi atau MDMA menggunakan modus operandi penyimpanan menggunakan tong stainless asbak rokok untuk mengelabuhi petugas. Penyelundupan ini dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari Tiongkok.
Sementara, itu pihak Bea Cukai mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas perdagangan narkotika. “Bea cukai selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN (Badan Narkotika Nasional), TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika.kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika”ujar Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta. (M-1)
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Ia juga mewanti-wanti, siapa pun yang bermain-main dengan tindak pidana narkoba lambat laut akan terungkap.
Mereka diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu, (9/7). Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba.
KANWIL Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved