Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DALAM dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap perkara yang melibatkan tiga klaster (kelompok) jaringan internasional narkoba. Dari perkara-perkara itu Polres Tangsel menangkap 15 orang tersangka, terdiri 11 pria dan 4 perempuan.
“Berkat kerja keras dan maksimal rekan rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, membuahkan hasil luar biasa bahwa ada beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap pada periode Agustus hingga September 2024. Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain atau pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional,”ungkap Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang pada wartawan di Mapolres Tangsel, Kamis (24/10)
Ia melanjutkan, dari 8 orang tersangka, polisi mengamankan barang bukti 642 kg ganja. Kemudian, dari 4 tersangka didapatkan 7,8 kg sabu. Sedangkan, dari 3 tersangka didapatkan serbuk ekstasi atau MDMA seberat 1,1 Kg.
Pada konferensi pers yang juga dihadiri pihak Bea Cukai tersebut, Kapolres Tangsel menjelaskan penangkapan tersangka itu merupakan hasil kolaborasi Satresnarkoba Polres Tangsel dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dan Bea Cukai Pasar Baru.
Berbicara pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus operandi penyelundupan narkoba. “Modus operandi peredaran narkotika jenis ganja yaitu dijual melalui media sosial, di mana dikendalikan jaringan Sumatra-Jawa yang mengedarkan ganja ke seluruh wilayah Indonesia” jelas AKP Bachtiar.
Adapun untuk modus operandi sabu disamarkan bersama barang bawaan penumpang untuk mengelabuhi petugas. Penyelundupan ini dikendalikan oleh jaringan Internasional yang berasal dari Afrika.
Sedangkan, untuk serbuk ekstasi atau MDMA menggunakan modus operandi penyimpanan menggunakan tong stainless asbak rokok untuk mengelabuhi petugas. Penyelundupan ini dikendalikan Jaringan Internasional yang berasal dari Tiongkok.
Sementara, itu pihak Bea Cukai mengungkapkan komitmennya berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas perdagangan narkotika. “Bea cukai selalu siap berkolaborasi, sinergi dengan Polri, BNN (Badan Narkotika Nasional), TNI dan masyarakat untuk memberantas perdagangan narkotika.kami juga menghimbau peran serta masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi terkait dengan penyalahgunaan narkotika”ujar Sutikno dari Bea Cukai Soekarno Hatta. (M-1)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Utara menggagalkan penyelundupan 9 kilogram sabu di Kota Tanjungbalai.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa (20/5) di Markas Komando Lantamal IV Batam.
KEPALA Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan 10 wilayah di Indonesia yang rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
BEA Cukai Batam bersama Satres Narkoba Polresta Barelang gagalkan upaya penyelundupan 805 gram narkotika jenis sabu oleh penumpang pesawat Lion Air JT-972 (BTH-SUB
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved