Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BNN Tangkap Tokoh Masyarakat Pengendali Bisnis Narkoba

Dede Susianti
07/10/2024 22:42
BNN Tangkap Tokoh Masyarakat Pengendali Bisnis Narkoba
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom (tengah).(Dok. BNN RI)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pria yang merupakan tokoh masyarakat di Bengkalis, Riau. Dia diringkus karena mengendalikan bisnis narkotika jenis sabu.

Pria tersebut berinisial A. Dia menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pengungkapan kasus tersebut dirilis atau diekspos di Dermaga Pos TNI-AL, di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Senin (7/10) siang.

Baca juga : BNN Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 15 Kg dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom menjelaskan, A merupakan pengendali dari peredaraan gelap narkotika jenis sabu tersebut.  Dia ditangkap di tempat tinggalnya yang beralamat di Jl Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam pemeriksaan, A mengaku telah mengatur pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis, Riau, sebanyak enam kali.

Selain A, tim BNN juga mengamankan dua orang tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir, yaitu K dan S, beserta barang bukti berupa 29.923,99 gram atau 29,92 kilogram sabu.

Baca juga : Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu, Bea Cukai dan BNN Amankan Enam Tersangka

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian diolah dengan proses analisa. Akhirnya pada Sabtu (21/9), sekitar pukul 23.30 WIB, tim BNN berhasil mengidentifikasi sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim melakukan surveillance terhadap mobil yang melaju menuju arah Dumai, Riau, tersebut. Pada Minggu (22/9), sekitar pukul 00.05 WIB, di Jl Arifin Ahmad, Sepahat, Riau, tim berhasil mengamankan pengendara mobil yang merupakan seorang kurir dengan inisial K.

Saat itu ditemukan dan di sita barang bukti dua buah karung berisi sabu sebanyak 29.923,99 gram atau 29,9 kilogram yang terdapat di dalam mobil tersebut.

Baca juga : Cepat Tanggap Tindak Lanjuti Laporan Kru Kapal Niaga, Bea Cukai dan BNN Ungkap Upaya Penyelundupan Sabu di Perairan Kepri

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, pada hari yang sama, tim BNN kemudian menangkap tersangka lainnya, yaitu S, di daerah Bengkalis, Riau. S yang juga diketahui sebagai seorang kurir dalam kasus ini, mengambil sabu yang dikirim dari seseorang di Malaysia, di tepi laut Sepahat, Bandar Laksmana, Bengkalis.

Menurut pengakuannya, ini merupakan kali keenam dirinya melakukan serah terima sabu di tepi laut atas perintah A. Dalam menjalankan aksinya, S kerap dibantu menantunya berinisial N yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Marthinus menegaskan, terungkapnya kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai pengendali hingga menjadi bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional, membuktikan bahwa kejahatan narkotika dapat dilakukan oleh siapa saja.

BNN mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap individu atau tokoh masyarakat yang menunjukkan perilaku mencurigakan, serta memiliki harta kekayaan yang tidak wajar atau tidak sepadan dengan usaha, bisnis, ataupun pekerjaannya.

"Mari bersama menjaga bangsa ini, mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tandasnya. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya