Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang pria yang merupakan tokoh masyarakat di Bengkalis, Riau. Dia diringkus karena mengendalikan bisnis narkotika jenis sabu.
Pria tersebut berinisial A. Dia menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pengungkapan kasus tersebut dirilis atau diekspos di Dermaga Pos TNI-AL, di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Senin (7/10) siang.
Baca juga : BNN Gagalkan Peredaran Sabu Sebanyak 15 Kg dan 10 Ribu Butir Ekstasi
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom menjelaskan, A merupakan pengendali dari peredaraan gelap narkotika jenis sabu tersebut. Dia ditangkap di tempat tinggalnya yang beralamat di Jl Penampar, Kelurahan Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam pemeriksaan, A mengaku telah mengatur pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui wilayah Bengkalis, Riau, sebanyak enam kali.
Selain A, tim BNN juga mengamankan dua orang tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir, yaitu K dan S, beserta barang bukti berupa 29.923,99 gram atau 29,92 kilogram sabu.
Baca juga : Gagalkan Penyelundupan 29 Kilogram Sabu, Bea Cukai dan BNN Amankan Enam Tersangka
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian diolah dengan proses analisa. Akhirnya pada Sabtu (21/9), sekitar pukul 23.30 WIB, tim BNN berhasil mengidentifikasi sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Selanjutnya tim melakukan surveillance terhadap mobil yang melaju menuju arah Dumai, Riau, tersebut. Pada Minggu (22/9), sekitar pukul 00.05 WIB, di Jl Arifin Ahmad, Sepahat, Riau, tim berhasil mengamankan pengendara mobil yang merupakan seorang kurir dengan inisial K.
Saat itu ditemukan dan di sita barang bukti dua buah karung berisi sabu sebanyak 29.923,99 gram atau 29,9 kilogram yang terdapat di dalam mobil tersebut.
Berdasarkan pengembangan yang dilakukan, pada hari yang sama, tim BNN kemudian menangkap tersangka lainnya, yaitu S, di daerah Bengkalis, Riau. S yang juga diketahui sebagai seorang kurir dalam kasus ini, mengambil sabu yang dikirim dari seseorang di Malaysia, di tepi laut Sepahat, Bandar Laksmana, Bengkalis.
Menurut pengakuannya, ini merupakan kali keenam dirinya melakukan serah terima sabu di tepi laut atas perintah A. Dalam menjalankan aksinya, S kerap dibantu menantunya berinisial N yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Marthinus menegaskan, terungkapnya kasus peredaran gelap narkotika yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai pengendali hingga menjadi bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional, membuktikan bahwa kejahatan narkotika dapat dilakukan oleh siapa saja.
BNN mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap individu atau tokoh masyarakat yang menunjukkan perilaku mencurigakan, serta memiliki harta kekayaan yang tidak wajar atau tidak sepadan dengan usaha, bisnis, ataupun pekerjaannya.
"Mari bersama menjaga bangsa ini, mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tandasnya. (J-2)
Pembersihan jalur pedestrian tidak bisa sepenuhnya mengandalkan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali mengunjungi Banyuwangi dan bertemu dengan para kiai dan tokoh-tokoh di daerah tersebut.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengungkapkan evaluasi setiap langkah dalam menjawab setiap tantangan dapat menjadi dasar anak bangsa untuk belajar melahirkan langkah yang tepat
Sebanyak 500 paket sembako didistribusikan sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk berbagi kebahagiaan dan perkuat solidaritas komunitas masyarakat di sekitar pelanbuhan..
Meski awalnya tidak dihitung, Nurdin Satibi selaku tokoh penggagas pemekaran Kabupaten Tangerang berhasil menduduki posisi lima dan enam besar calon kuat pemimpin di wilayah tersebut.
Diduga pelaku berkomunikasi dengan jaringan pengedar untuk transaksi maupun konsumsi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved