Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mencari keberadaan buronan Harun Masiku. Sebagian informasi yang didapat, menyebut mantan caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu masih di Indonesia.
“Pencarian aktif masih dilakukan oleh penyidik, termasuk memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui, baik proses keluar masuk dari imigrasi, maupun keberadaan yang bersangkutan (Harun) yang diduga oleh beberapa orang, ada di dalam negeri,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (7/1).
Tessa enggan memerinci orang yang memberitahukan keberadaan Harun. Masyarakat diharap sabar menunggu proses pencarian yang masih dikerjakan oleh penyidik.
“Semua masih berjalan dan kita tunggu saja update-nya, saya belum bisa memberikan terlalu dalam,” ucap Tessa.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Can/I-2)
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Hasto ditawari posisi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada 2014 dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada 2019. Namun, Hasto menolak
Hasto Kristiyanto, menghadirkan Cecep Hidayat sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemerintah mendorong agar obat dan alat kesehatan dapat diproduksi di dalam negeri. Selain untuk memperkuat perekonomian dan sektor kesehatan
PB IDI terus mengupayakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat agar lebih memilih berobat di dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved