Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tuduhan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memerintahkan buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel didasari bukti. Bahan yang didapat bahkan diyakini bakal menang jika diuji dalam persidangan.
“Semua alat butki akan diuji di persidangan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Metrotvnews.com, Kamis (26/12).
Tessa ogah membeberkan bukti atas tuduhan Hasto memerintahkan Harun kabur itu. Hingga kini, KPK belum menentukan jadwal pemeriksaan untuk Sekjen PDIP tersebut.
“Belum ada info (pemanggilan Hasto) dari penyidiknya,” ujar Tessa.
Sebelumnya, anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto. Lembaga Antirasuah dinilai tidak bisa mendapatkan informasi pasti kalau barangnya rusak.
“Ya, buktinya orang handphone-nya sampai sekarang enggak ada kok,” kata Johanes dalam siaran Primetime News Metro TV yang dikutip pada Kamis, 26 Desember 2024.
Johanes menilai PDIP menjadi sasaran KPK karena tidak kunjung menangkap Harun. Padahal, mereka sudah diberikan anggaran oleh negara untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Sekarang gini, jangan dong karena KPK tidak bisa menemukan Harun Masiku dituduh kita yang enggak-enggak nih,” ucap Johanes. (Can/I-2)
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, JJumat (15/8). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi kuota haji
KPK menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YQC) di wilayah Jakarta Timur, Jumat (15/8).
KPK memastikan akan kembali memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved