Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BNN Rilis Enam DPO Kasus Narkoba Sepanjang Februari 2025

Ficky Ramadhan
03/3/2025 14:10
BNN Rilis Enam DPO Kasus Narkoba Sepanjang Februari 2025
Ilustrasi.(MI)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) RI merilis enam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba sepanjang Februari 2025. Dari enam DPO tersebut, diduga ada yang melarikan diri ke Malaysia.

"BNN kembali mempublikasikan daftar pencarian orang kasus narkotika dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika, baik yang di dalam negeri maupun yang diduga berada di luar negeri," kata Kepala BNN Martinus Hukom dalam konferensi pers, Senin (3/3).

Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai dan membongkar struktur jaringan sindikat narkotika hingga tuntas.

Berikut daftar enam DPO terkait kasus narkotika dan dugaan TPPU narkotika:

1. Ridhwan alias Alang, alias Aleng, alias Marko. DPO ini diduga melarikan diri ke Malaysia. Perannya adalah pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.

2. Ismet Lubis, berperan sebagai pengendali kurir kasus peredaran ganja di Medan.

3. Munzir Sulaiman alias Sulaiman, alias Tengku Brahim. Perannya sebagai pemilik barang dan pengendali kurir kasus transporter sabu menggunakan mobil mewah.

4. Nafsiah. Perannya sebagai penjaga gudang kasus peredaran sabu di Jambi yang menggunakan mobil Fortuner putih.

5. Muhammad Faturahman alias Fatur, alias Boy Mayer Edward, alias Badboy. Perannya sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika.

6. Anton Widodo. Perannya sebagai pengendali kurir, pemilik narkotika, dan pelaku tindak pidana pencucian uang hasil narkotika. (Fik/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya