Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merinci pemberian amnesti kepada 19.337 narapidana (napi) yang lolos tahapan verifikasi dan asesmen.
"Dari hasil verifikasi dan asesmen awal terdapat 19.337 warga binaan permasyarakatan yang lolos verifikasi," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
Pertama, kata dia, pemberian amnesti kepada narapidana dan anak binaan pengguna narkotika yang ditangkap dengan jumlah narkotika di bawah ambang batas tertentu sebanyak 2.591 orang.
Lalu, pengguna narkotika sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial (SEMA 4/2010) sebanyak 15.447 orang.
"Namun jumlah ini akan kami telaah kembali mengingat SEMA Nomor 4 Tahun 2010 hanya meninjau dari jumlah atau kuantitas barang bukti, sedang yang menjadi sasaran pemberian amnesti adalah pengguna atau pemakai," ujarnya.
Kedua, lanjut dia, pemberian amnesti kepada narapidana dan anak binaan terkait dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pasal penghinaan terhadap pribadi atau pemerintah dan perbedaan pandangan politik sebanyak 5 orang.
"Dan terkait Pasal ITE 377 orang. Jumlah ini akan kami telaah kembali," ucapnya.
Ketiga, tambah dia, narapidana dan anak binaan berkebutuhan khusus, dengan kategori sakit berkepanjangan sebanyak 270 orang; orang dengan gejala kejiwaan 73 orang; lansia di atas tujuh puluh tahun 110 orang; disabilitas 2 orang; perempuan hamil 6 orang; perempuan yang merawat anak di lapas 37 orang; anak binaan 409 orang; dan narapidana makar 10 orang.
Dia lantas menjelaskan bahwa terdapat 183 narapidana menjalani subsider; 74 narapidana telah meninggal dunia; 5 narapidana telah bebas rehabilitasi, 1.988 narapidana telah bebas integrasi; 2.319 narapidana telah bebas.
Selain itu, ujarnya lagi, terdapat 20.589 warga binaan tidak lolos verifikasi. Adapun
sebelum tahap verifikasi dan asesmen dilakukan, awalnya pemberian amnesti direncanakan diberikan kepada 44.495 narapidana.
"Dari hasil verifikasi awal ini selanjutnya dikirimkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum untuk selanjutnya dilakukan verifikasi secara seksama," kata dia. (Ant/P-3)
Yusril mengatakan bahwa kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Pasal-pasal di dalam UU ITE kerap dinilai multitafsir dan digunakan untuk menjerat kritik.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Prabowo Subianto tidak akan membela anak buahnya yang tersangkut kasus korupsi, termasuk Immanuel Ebenezer alias Noel
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Program restorasi kendaraan ini telah membuahkan prestasi, di mana beberapa motor yang telah direstorasi warga binaan berhasil memenangkan kontes restorasi motor.
Karya warga binaan dari 24 lapas tampil di Bali Fashion Trend 2026 melalui program Beyond Beauty. Menteri Agus Andrianto dorong reformasi pemasyarakatan berbasis kolaborasi industri fashion.
Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa warga binaan di salah satu lapas di Aceh Tamiang, dilepaskan saat banjir menerjang.
Warga Binaan Mengikuti Pelatihan Pengecatan dan Revitalisasi Fasilitas Lapas
Lapas Kelas I Makassar melatih WBP keterampilan menjahit untuk membekali mereka dengan kemampuan produktif agar mandiri setelah bebas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved