Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Pemanggilan itu menyusul penggeledahan rumah Ridwan Kamil yang dilakukan pada 10 Maret 2025, atau 140 hari lalu.
“Secepatnya ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Antara, Senin (28/7).
Budi menjelaskan, penyidik masih terus mengumpulkan informasi untuk memperjelas konstruksi perkara.
“Beberapa pihak sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan, dan tentu untuk melengkapi kebutuhan penyidik ya, yakni informasi dan keterangan yang dibutuhkan. Dengan demikian, konstruksi perkara ini menjadi terang,” katanya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan Maret lalu, KPK menyita sejumlah kendaraan dari kediaman Ridwan Kamil. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum dipanggil sebagai saksi.
Sejak saat itu hingga Senin (28/7), tercatat sudah 140 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar. (P-4)
KPK menilai uang dan mobil itu merupakan barang bukti yang sama. Penyidik terfokus pada proses jual beli kendaraan yang diduga menggunakan uang pakai rasuah ini.
Ada sejumlah uang terkait kasus rasuah di BJB yang digunakan RK untuk membeli barang. Dana itu diduga berasal dari dana non-budgeter yang menjadi akar korupsi dalam perkara ini.
KPK dalami aliran dana korupsi Bank BJB periode 2021–2023 untuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
RK disebut membeli mobil milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie pakai uang hasil rasuak dalam kasus ini. Selain itu, RK diduga memberikan uang terkait kasus BJB ke Selebgram Lisa Mariana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved