Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023. Lembaga antirasuah belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebelum konfirmasi data selesai.
“Kami sedang memastikan dulu informasi terkait sebaran uangnya. Jadi, ketika nanti memanggil saudara RK, kami bisa konfirmasi satu per satu,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Asep menjelaskan, sebelum memanggil Ridwan Kamil, penyidik telah meminta keterangan dua saksi terkait dugaan aliran uang, yakni selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dan Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
“Konfirmasi yang dimaksud antara lain soal pembelian mobil Mercy 280 SL atas nama BJ Habibie kepada Ilham Habibie, serta uang yang diterima LM,” tambahnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK). Kerugian negara akibat perkara ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, penyidik juga menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus ini dan menyita sejumlah kendaraan, mulai dari sepeda motor hingga mobil. Namun hingga Rabu (10/9), atau 184 hari setelah penggeledahan, KPK belum juga memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. (Ant/E-3)
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ridwan Kamil menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Mobil itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB. Anak Habibie, Ilham Habibie sudah diperiksa untuk mengonfirmasi kendaraan tersebut.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved