Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Ridwan Kamil Mengaku Senang Diperiksa KPK

Media Indonesia
02/12/2025 21:17
Ridwan Kamil Mengaku Senang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) berbincang dengan para penasihat hukumnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025).(ANTARA/Rio Feisal)

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sangat bahagia dan lega setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan berada di Gedung Merah Putih KPK selama hampir enam jam, yakni dari pukul 10.40 WIB hingga 16.32 WIB.

“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu. Berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.

Lebih lanjut dia mengatakan memberikan keterangan kepada KPK merupakan bentuk penghormatan pribadi terhadap supremasi hukum, dan bertanggung jawab sebagai warga negara. “Jadi, saya sangat lega, berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan,” katanya.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.(Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya