Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN di kawasan Tamansari pada Sabtu (7/12). Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga.
"Penangkapan ini dilakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga yang tengah di parkir di tempat kos Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12)," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Riyanto dalam keterangannya, Sabtu (14/12).
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua buah kunci leter T, tujuh anak kunci leter T, satu buah celana pendek hitam, dan satu topi hitam," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Riyanto menyebut berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari Kamis, (12/12).
"Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil diamankan dalam waktu singkat," tuturnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat diparkir," ucapnya.
Selain itu, Riyanto juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Fik/I-2)
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Para pelaku menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci.
Meski tak lagi muda namun Ramijan memilih menjadi pencuri spesialis motor demi mendapatkan uang dengan mudah.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved