Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memastikan maksimal akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. KPK meminta bantuan Polri usai menetapkan Mardani sebagai buronan.
"Pada prinsipnya Dir Pidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi) akan maksimal membantu pencarian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, hari ini.
Namun, Dedi mengatakan sejatinya Polri belum menerima surat dari KPK untuk perbantuan pencarian Mardani. Hal itu diketahui setelah menanyakan ke Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo
"Sudah saya tanyakan Dir Tipikor surat belum diterima," ujar Dedi.
Sebelumnya KPK mengaku telah meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mencari Mardani. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan permintaan bantuan pencarian Mardani itu diserahkan instansinya melalui surat resmi ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Mardani Maming Buronan, KPK: Alasan Mangkirnya Tidak Masuk Akal
Surat resmi itu dikirimkan saat penetapan buronan terhadap Mardani dilakukan. Masyarakat juga diminta membantu mencari Mardani. Jika ada yang mengetahui diminta melaporkan ke KPK maupun polisi.
"Jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Ali kepada Medcom.id, Selasa, 26 Juli 2022.
Mardani ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Bendum PBNU itu tidak kooperatif.
Pengacara Mardani, Bambang Widjojanto memastikan kliennya datang pada Kamis, 28 Juli 2022 yakni usai sidang praperadilan selesai. Namun, Lembaga Antirasuah tak menolerir alasan tersebut jadi penundaan pemeriksaan.
KPK menetapkan Mardani sebagai daftar pencarian orang (DPO) per Selasa, 26 Juli 2022. KPK mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri.(OL-4)
KPK periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno terkait dugaan aliran uang jasa keamanan dari hasil tambang PT ABP dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab. Total 9 orang diamankan, termasuk ASN dan pihak swasta.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rejang Lebong, Bengkulu ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3).
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan detail proyek yang menjadi objek perkara.
Selain menangkap para pejabat teras tersebut, tim penyidik juga menyita alat bukti pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved