Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Penyidik KPK Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming

Candra Yuri Nuralam
25/7/2022 12:11
Penyidik KPK Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming
Penyidik KPK hadir di sidang praperadilan Mardani H Maming(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

SEJUMLAH penyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perizinan pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka memantau jalannya praperadilan terkait pengujian keabsahan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.

Para penyidik itu menggunakan rompi cokelat bertuliskan KPK di bagian belakang. Mereka menyebar di dalam dan luar ruang persidangan.

Praperadilan kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari kubu KPK dan Mardani. Sidang masih berjalan.

Baca juga: KPK Pastikan Kasus Mardani Maming tidak Menjerat PBNU

Penyidik KPK juga pernah menyambangi persidangan Mardani pada 22 Juli 2022 lalu. Mereka datang karena mendapatkan informasi ada pihak yang mencoba mengintervensi keputusan hakim.

"Kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (22/7).

Ali mengatakan para penyidik datang untuk memantau jalannya persidangan. Termasuk, melihat gerak-gerik pihak-pihak yang diduga mencoba mengintervensi hakim.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.

Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.

Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya