Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DALAM sebuah diskusi mengenai putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Mardani H Maming, sejumlah pakar hukum sepakat bahwa keputusan tersebut tidak tepat.
Hotman Paris, seorang pengacara ternama, meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memperhatikan suara pakar hukum yang menganggap hasil PK ini salah besar.
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Muhammad Arif Setiawan menilai bahwa putusan PK yang hanya mengurangi masa hukuman Mardani H Maming selama dua tahun tidak mencerminkan keadilan.
Arif berpendapat bahwa seharusnya Mardani diputuskan bebas, mengingat hasil eksaminasi yang dilakukan oleh akademisi hukum UII menunjukkan adanya kekhilafan dan kekeliruan dari hakim dalam putusan tersebut.
“Kalau hanya pengurangan, berarti MA tidak mengakui bahwa ada kesalahan dan kekhilafan dari hakim dalam kasus ini. Tentu, PK ulang adalah jalan satu-satunya,” tegas Arif.
Meski PK menjadi jalan terakhir, Arif menyoroti adanya batasan yang tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) terkait PK.
Ia menyatakan bahwa MA seharusnya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan bahwa PK dapat dilakukan berulang kali dengan beberapa catatan.
Menurutnya, PK merupakan upaya hukum luar biasa yang tidak bisa dicermati secara kaku, dan ia bersama akademisi lain dari UII siap menyoroti Sema tersebut.
Jamin Ginting juga berpendapat senada, dan mengajukan diri untuk mengkaji masalah Sema ini karena dianggap melawan konstitusi sesuai putusan MK.
Ia meminta agar perubahan dapat dilakukan, mengingat PK adalah jalur hukum terakhir yang dapat diambil.
“Kalau tidak, Sema ini bisa membatasi hak konstitusi. Oleh sebab itu, saya meminta Prabowo Subianto sebagai kepala negara untuk memanggil Ketua MA, dengan syarat tidak melakukan intervensi,” ujarnya.
Mendengar pendapat kedua pakar hukum tersebut, Hotman Paris berharap Prabowo Subianto, yang kinerjanya saat ini dinilai sangat baik, dapat mengambil sikap dalam upaya pembebasan Mardani H Maming.
“Sebagai kepala negara, saya harap Pak Presiden bisa menanggapi keputusan yang sesat ini, supaya tercipta keadilan yang dicita-citakan,” tuturnya.
Dengan adanya suara dari pakar hukum, masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah dalam menanggapi putusan yang dianggap tidak adil ini, untuk memastikan keadilan bagi Mardani H Maming dan penegakan hukum yang lebih baik di Indonesia. (RO/Z-10)
Mantan Ketua mahkamah konstitusi (MK) Hamdan Zoelva melihat putusan tidak ideal itu, sebab, putusan tingkat pertama sampai dengan kasasi jelas mengandung beberapa kesalahan
Hamdan Zoelva mencatat ada sebanyak tiga pertentangan dalam putusan tersebut, diantaranya terkait kesahalan penerapan hukum, ketentuan Pasal 93 UU No. 4/2009 tentang Minerba
Pernyataan ini disampaikan Bambang setelah melakukan analisis terhadap putusan persidangan yang menjerat Mardani H Maming dalam kasus dugaan suap
Kuasa hukum Mardani H Maming, Andreas Dony Kurniawan, melaporkan dua media online yang dianggap memberitakan kliennya secara tidak akurat dan tidak berimbang.
Kabar yang berkembang makelar kasus Zarof Ricar juga diduga turut bermain di PK terpidana korupsi Mardani H Maming.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
NADIEM Makarim beserta tim kuasa hukumnya enggan menanggapi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terhadap para mantan stafsus
Nadiem Makarim, menggandeng pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung
'ORANG berubah' kiranya pernyataan mengenai seseorang yang 'sekarang lain', dengan makna agar 'dimaklumi', bisa pula bermakna 'menyesali'. Misalnya, 'Jokowi berubah".
PENGACARA Hotman Paris harus dirawat di Singapura lantaran digigit berang-berang. Dalam akun instagram miliknya Hotman menjelaskan kronologi hingga ia digigit hewan peliharannya itu.
TIGA Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dalam kasus Razman Arif Nasution merusuh di ruang sidang telah diperiksa oleh polisi. Itu disampaikan Hotman Paris Hutapea
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved