Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah bekerja dengan profesional dalam pengusutan dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Lembaga Antikorupsi itu mengklaim semua langkah hukum di kasus itu tidak melanggar aturan.
"KPK pastikan dalam setiap penyelesaian perkara yang ditanganinya tetap patuh pada ketentuan dan proses hukum yang berlaku," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (26/7).
KPK juga menegaskan semua upaya hukum terhadap Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming sudah dilakukan sesuai aturan. Termasuk, memanggil Mardani sebanyak dua kali dengan surat resmi.
Baca juga: Mardani Maming Menghilang, KPK Segera Terbitkan Status DPO
"Namun tersangka tidak hadir dan kami menilai tersangka tidak kooperatif," ujar Ali.
Upaya penjemputan paksa terhadap Mardani juga diyakini sudah mengikuti aturan yang berlaku karena sudah dua kali mangkir. Lembaga Antikorupsi menyayangkan Mardani memilih tidak kooperatif dalam kasusnya. Apalagi, alasannya karena ada praperadilan.
"Tidak ada dasar hukum satupun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini," tutur Ali.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. (OL-1)
KPK perlu memastikan asal dana tersebut apakah dari aktivitas sah atau terkait suap dan gratifikasi yang pernah menyeret Mardani.
Mantan Ketua mahkamah konstitusi (MK) Hamdan Zoelva melihat putusan tidak ideal itu, sebab, putusan tingkat pertama sampai dengan kasasi jelas mengandung beberapa kesalahan
Dalam sebuah diskusi mengenai putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Mardani H Maming, sejumlah pakar hukum sepakat bahwa keputusan tersebut tidak tepat.
Hamdan Zoelva mencatat ada sebanyak tiga pertentangan dalam putusan tersebut, diantaranya terkait kesahalan penerapan hukum, ketentuan Pasal 93 UU No. 4/2009 tentang Minerba
Pernyataan ini disampaikan Bambang setelah melakukan analisis terhadap putusan persidangan yang menjerat Mardani H Maming dalam kasus dugaan suap
Kuasa hukum Mardani H Maming, Andreas Dony Kurniawan, melaporkan dua media online yang dianggap memberitakan kliennya secara tidak akurat dan tidak berimbang.
TIM SAR memperluas lokasi pencarian dan menambah posko hari ketiga helikopter tipe BK117 D3 Estindo yang hilang kontak di kawasan hutan pegunungan, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (3/9)
UPAYA pencarian dan penyelamatan penumpang helikopter BK 117-D3 milik Estindo Air penerbangan dari Kotabaru ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terus dilakukan.
Alinka menyebut, Batfest 2024 membuktikan diri sebagai ajang untuk mempromosikan potensi daerah.
Rahmat Trianto rela melepas kursinya di Senayan untuk maju sebagai calon Bupati Tanah Laut.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
BPBD mengungkapkan banjir yang merendam sejumlah kawasan di Kabupaten Tanah Bumbu yang sepekan terakhir mulai surut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved