Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan terkait pengujian keabsahan penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu pertimbangan hakim menolak praperadilan itu yakni status buronan terhadap Mardani.
"Maka permohonan praperadilan tidak dapat dikabulkan dan hakim tidak akan mempertimbangkan materi perkara," kata hakim tunggal Hendra Utama Sotardodo saat membacakan putusan di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (27/5)
Hakim menilai Mardani selaku pemohon praperadilan harus diketahui keberadaannya selama persidangan berlangsung. Beleid itu diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No 1 tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan Terhadap Tersangka yang Melarikan Diri atau Masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
"Jika sudah dimohonkan praperadilan maka hakim harus menjatuhkan putusan praperadilan tidak dapat diterima," ujar Hendra.
Selain itu, hakim menilai gugatan praperadilan Mardani merupakan pokok perkara penyidikan yang seharusnya diuji dalam persidangan tindak pidana korupsi. Selain itu, hakim menilai permohonan kubu Mardani tidak berasalan.
KPK menetapkan Mardani sebagai buronan sejak Selasa (26/7). Lembaga antirasuah itu sudah meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Mardani.
KPK juga telah mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani juga diminta melapor. (OL-8)
Gus Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus kuota haji tambahan 2024.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved