Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kuasa hukum Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan kliennya sedang berada di Aceh.
Sobri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Habil mengakui telah memberikan Sin$4 ribu dan Rp50 juta kepada Kivlan. Uang itu, jelas Habil, rencananya untuk acara peringatan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Kuasa hukum Kivlan menuding kepolisian plin plan dalam menetapkan kasus kliennya
Sri Bintang Pamungkas akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
KETUA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Sorong, Papua Barat, Sayang Mandabayan, terancam pasal tindak kejahatan terhadap keamanan negara dan makar.
Kedua tersangka itu adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay.
Kepolisian masih mencari pelaku yang melakukan perekaman video, untuk dapat dimintai keterangan mengenai kasus itu.
Kivlan Zen mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya lantaran rasa keberatannya dengan status tersangka yang ia dapatkan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Tersiar kabar, sebelumnya Tonim tercatat dengan NAI (Nomor Advokat Indonesia): 012.02924/ADV-KAI/2012. Namun telah dinyatakan habis masa berlakunya (expired).
Ke depan, menurutnya, harus ada pembaruan norma hukum untuk memperjelas makna dari kata makar.
Menurut Kivlan, ia tidak pernah memberikan uang kepada Iwan untuk membeli senjata, melainkan uang untuk demo antikomunis atau supersemar.
Kivlan yang diperiksa pada Selasa (18/6) pukul 16:55 WIB dan baru selesai pada Rabu (19/6) pukul 00:15 WIB.
Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal pada Rabu (29/5) dan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Polisi Militer Guntur, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan Sofyan Jacob berlangsung hingga Selasa (18/6) dini hari.
Kivlan diperiksa selama hampir 10 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga berakhir pada pukul 20.30 WIB.
"Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan adalah Pak Kivlan Zen, enggak pernah."
Dalam penyelidikan kasus Kivlan Zen, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Sejauh ini, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti sehingga menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved