Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hari Ini, Polisi akan Periksa Ketum FPI

Antara
11/9/2019 06:37
Hari Ini, Polisi akan Periksa Ketum FPI
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis(ANTARA/Yudhi Mahatma)

POLDA Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, Rabu (11/9) pukul 10.00 WIB sebagai saksi dalam kasus makar.    

Sobri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.    

Sobri akan diperiksa atas laporan polisi dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim bertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar.   

Agenda pemanggilan itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.    

"Ya benar. Besok ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (10/9).        

Baca juga: Kuasa Hukum Kivlan Nilai Dakwaan JPU Terkesan Dipaksakan

Sementara itu, Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro yang dihubungi secara terpisah membenarkan pemanggilan tersebut.    

Meski demikian, dia menyampaikan Sobri tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sedang tidak berada di Jakarta.   

"Panggilan betul, dimintai keterangan sebagai saksi. Tapi beliau sekarang masih di Aceh. Itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang pada Jumat," ujar Sugito.    

Saat ditanya mengenai detail pemanggilan tersebut Sugito mengaku tidak mengetahui dengan jelas.   

"Itu kasus apa ya? Itu kalau kasus 17 April, Bapak Sobri tidak ada di Kartanegara. Makanya dipanggil sebagai saksi siapa kita tidak tahu," ujarnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya