Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sidang Perdana Kivan Zen Digelar Hari Ini

Candra Yuri Nuralam
10/9/2019 08:49
Sidang Perdana Kivan Zen Digelar Hari Ini
Kivlan Zen (kanan)(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

MANTAN Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Kivlan Zen dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal, hari ini, Selasa (10/9) di PN Jakarta Pusat. Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan.

Kuasa Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, mengatakan kliennya sedang tidak sehat. Namun, dia memastikan Kivlan tetap hadir.

"Kalau dipaksakan hadir ya hadir, mungkin dibopong atau pakai kursi roda. Ya lihat saja jaksa gimana bawanya," kata Tonin, Selasa (10/9).

Tonin menyebut Kivlan sangat siap menghadapi sidang. Pihaknya belum memutuskan mengajukan nota keberatan atau eksepsi terkait dakwaan.

"Kita lihat dulu keadaannya, kalau jelas (dakwaan) ngapain dieksepsi," ujar Tonin.

Baca juga: Kejaksaan Luncurkan Program Penanganan TPPO Berbasis E-Learning

Dia kukuh kliennya tidak bersalah. Tonin menuding kepolisian plin plan menetapkan kasus Kivlan.

"Orang dituduhnya membunuh kok sekarang malah kepemilikan senjata api, itu lain. Jauh gunung dari laut kan itu jadinya," ucap Tonin.

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan makar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, 29 Mei lalu.

Nama Kivlan terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai enam orang tersangka yang masih berkaitan dengan kasus dugaan makar ditangkap.

Keenamnya, IK alias HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Mereka diduga menunggangi aksi demonstrasi penolakan hasil pemilu pada 21-22 Mei 2019. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya