Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA Umum Front Pembela Islam (Ketum FPI) Ahmad Sobri Lubis tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (11/9). Dia meminta pemeriksaan dijadwal ulang.
"Beliau kembali Jumat (13/9)," kata kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).
Menurut dia, kliennya sedang berada di Aceh dalam safari dakwah.
Sementara itu, surat panggilan dari penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah diterima Sobri.
Namun, Ketum FPI itu mengaku tidak paham atas pemanggilan tersebut.
"Ini perkara yang mana ya? Malah bertanya ke saya. Kalau makar 17 April, Ustaz Sobri enggak ada di tempat, jadi enggak tahu," ungkap Sugito.
Baca juga: Hari Ini, Polisi akan Periksa Ketum FPI
Meski demikian, Sugito memastikan Sobri bakal menghadiri panggilan kedua. Ia mengaku akan menanyakan kepada polisi terkait kasus yang menyeret Ketum FPI tersebut.
"Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana. Insyaallah kita akan tetap datang. Kita akan tetap punya iktikad baik dengan permasalahan ini," tutur dia.
Penyidik sedianya memeriksa Sobri pada pukul 10.00 WIB.
Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar.
Perkara itu terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 17 April 2019. Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto.
Namun, terlapor dalam kasus ini belum diketahui. Perkara ini dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Polda Metro Jaya. (Medcom/OL-2)
Ancaman di sektor politik merupakan tindakan yang mengancam integrasi nasional. Ancaman ini bisa timbul baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
PENGADILAN Negeri (PN) Garut, Jawa Barat menjatuhan hukuman penjara bagi tiga petinggi Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
SATRESKRIM Polres Garut, Jawa Barat menangkap tiga 'petinggi' Negara Islam Indonesia (NII).
Namun, Abdullah mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali memanggil kliennya sebagai tersangka makar.
Rektor UGM, Panut Mulyono pun menegaskan, pihak kampus siap memberi pendampingan hukum kepada Bagas bila dibutuhkan.
Bachtiar Nasir berada di Arab Saudi sejak 10 Mei untuk Umrah dan memenuhi undangan Liga Dunia Islam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved