Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tidak Bisa Datang, Ketum FPI Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Siti Yona Hukmana
11/9/2019 09:36
Tidak Bisa Datang, Ketum FPI Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis(ANTARA/Yudhi Mahatma)

KETUA Umum Front Pembela Islam (Ketum FPI) Ahmad Sobri Lubis tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (11/9). Dia meminta pemeriksaan dijadwal ulang.

"Beliau kembali Jumat (13/9)," kata kuasa hukum FPI Sugito Atmo Pawiro saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).

Menurut dia, kliennya sedang berada di Aceh dalam safari dakwah.

Sementara itu, surat panggilan dari penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah diterima Sobri.

Namun, Ketum FPI itu mengaku tidak paham atas pemanggilan tersebut.

"Ini perkara yang mana ya? Malah bertanya ke saya. Kalau makar 17 April, Ustaz Sobri enggak ada di tempat, jadi enggak tahu," ungkap Sugito.

Baca juga: Hari Ini, Polisi akan Periksa Ketum FPI

Meski demikian, Sugito memastikan Sobri bakal menghadiri panggilan kedua. Ia mengaku akan menanyakan kepada polisi terkait kasus yang menyeret Ketum FPI tersebut.

"Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana. Insyaallah kita akan tetap datang. Kita akan tetap punya iktikad baik dengan permasalahan ini," tutur dia.

Penyidik sedianya memeriksa Sobri pada pukul 10.00 WIB.

Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar.

Perkara itu terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 17 April 2019. Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto.

Namun, terlapor dalam kasus ini belum diketahui. Perkara ini dilimpahkan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke Polda Metro Jaya. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya