Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Majelis hakim menyatakan terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara di 88 tempat pemungutan suara (TPS). Kejadian itu terjadi di lima kabupaten atau kota.
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Selatan, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 16 tempa di dua kecamatan.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali membacakan putusan terhadap 13 perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Serentak 2020, hari ini, Senin (22/3/2021).
Proses penetapan KPU Kabupaten Bandung untuk menetapkan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan tertunda karena adanya gugatan dari paslon nomor 1 di Mahkamah Konstitusi.
Salah satunya dengan mengungkap dugaan terjadinya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang merugikan pasangan calon Ananda-Mushaffa Zakir (AnandaMu).
Keputusan itu sekaligus membatalkan kemenangan petahana pasangan 01 Sahbirin Noor-Muhidin atas pasangan 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Erna juga menegaskan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan juga menjadi fokus pihaknya, sehingga PSU jangan sampai menyebabkan penyebaran COVID-19.
Melalui putusannya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 6 kecamatan dan 24 TPS yang berada di Kecamatan Binuang
"(PSU) Paling lama 45 hari sejak putusan dibacakan dan dituangkan dalam SK baru tentang penetapan hasil rekap suara tanpa harus melaporkan hasilnya kepada mahkamah," lanjut Anwar.
MK menolak seluruh permohonan pemohon.
Diskualifikasi terhadap pasangan calon petahana merupakan akibat dari adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan.
Mahkamah menyatakan pemungutan suara ulang dilaksanakan paling lama 30 hari sejak putusan dibacakan dan menggabungkan hasil pemungutan suara ulang dengan hasil perolehan suara awal
Sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan pada Kamis (18/3), Jumat (19/3), dan Senin (22/3). Sidang akan digelar di ruang pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat.
Sidang putusan akan berlangsung mulai Kamis (18/3) hingga Senin (22/3) di Gedung MK, Jakarta.
Vaksin dosis pertama diberikan kepada pimpinan MK, pegawai MK, termasuk Dewan Etik serta beberapa hakim konstitusi masa jabatan sebelumnya dan pegawai di lingkungan lembaga itu.
Adanya indikasi kecurangan juga menjadi pertimbangan mahkamah ketika menerima perkara sengketa pilkada yang selisih suaranya melebihi syarat ambang batas.
Pemerintah menyatakan, revisi UU ITE dilakukan agar UU ini lebih bagus dan tetap memberikan sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran norma di jagat siber.
Saksi menyebut dugaan penggelembungan pemilih disabilitas baru diketahui di tingkat kabupaten.
Permohonan disampaikan oleh warga Sabu Raijua bernama Yanuarse Bawa Lomi mewakili Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (Amapedo).
Mahkamah Konstitusi (MK) diingatkan mengenai urgensi ambang batas maksimal selisih suara sebagai syarat mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved