Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menerima permohonan gugatan masyarakat Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, terhadap KPU setempat terkait kasus kewarganegaraan bupati terpilih, Orient Riwu Kore. Gugatan telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, dengan registrasi perkara Nomor 134/PHP.BUB-XIX/2021, Jumat (26/2).
Permohonan disampaikan oleh warga Sabu Raijua bernama Yanuarse Bawa Lomi mewakili Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (Amapedo) dan dua perorangan yakni Marthen Radja dan Herman Lawe Hiku. "Artinya, permohonan ini akan disidangkan di MK. Tinggal tunggu jawaban dari termohon KPUD Sabu Raijua lalu MK menetapkan tanggal sidang," kata kuasa hukum pemohon, Yafet Yosafat Wilben Rissy.
Menurutnya, pemohon diberikan waktu selama tiga hari untuk memberikan jawaban atas permohonan tersebut. Setelah itu MK menetapkan tanggal sidang. "Ini momentum emas bagi MK untuk membuat terobosan hukum dan membuat keputusan bersejarah bagi Indonesia dan bagi rakyat Sabu Raijua," tambahnya.
Baca juga: Kemendagri Pastikan tidak Melantik Bupati Sabu Raijua Besok
Menurut Yafet, permohonan gugatan ke MK tersebut lantaran kasus dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Orient Riwu Kore tidak dapat diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bawaslu, KPU, atau Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, satu-satunya jalan ialah MK memecah kebuntuan hukum kasus tesebut tersebut mengunakan fungsinya sebagai positive legislator atau pembuat undang-undang dengan merumuskan norma baru di dalamnya.
MK berwenang melakukan restorasi terhadap pelanggaran konstitusi yang dilakukan bupati terpilih Sabu Raijua tersebut. Seperti diberitakan Media Indonesia sebelumnya, Orient Riwu Kore dinilai melanggar konstitusi karena belakangan diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat setelah memenangi Pilkada Sabu Raijua. Ia juga memilik kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) beralamat di Kota Kupang. (OL-14)
Pemangku kepentingan yang dimaksud, terutama, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan Polri dan TNI, partai politik dan pasangan calon, dunia usaha, dan pemilih.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian mengaku telah menindak 25 kasus politik uang selama gelaran Pilkada serentak 2018.
Terdakwa MGS Intan Dermawan, yang merupakan narapidana kasus korupsi, diduga membagi-bagikan uang kepada narapidana lainnya. Hal itu dimaksudkan agar memilih pasangan urut nomor tiga dalam pemilihan gubernur Lampung 27 Juni silam.
DALAM menghadapi pilkada serentak September mendatang, beberapa tahapan mulai dilakukan. Di antaranya, pendaftaran Panitia Pemungutan Suara dan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan
AROMA Pilpres terpancar pada Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2020 ini.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Partai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin-Ade
Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah PDIP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved