Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menerima permohonan gugatan masyarakat Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, terhadap KPU setempat terkait kasus kewarganegaraan bupati terpilih, Orient Riwu Kore. Gugatan telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, dengan registrasi perkara Nomor 134/PHP.BUB-XIX/2021, Jumat (26/2).
Permohonan disampaikan oleh warga Sabu Raijua bernama Yanuarse Bawa Lomi mewakili Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Sabu Raijua (Amapedo) dan dua perorangan yakni Marthen Radja dan Herman Lawe Hiku. "Artinya, permohonan ini akan disidangkan di MK. Tinggal tunggu jawaban dari termohon KPUD Sabu Raijua lalu MK menetapkan tanggal sidang," kata kuasa hukum pemohon, Yafet Yosafat Wilben Rissy.
Menurutnya, pemohon diberikan waktu selama tiga hari untuk memberikan jawaban atas permohonan tersebut. Setelah itu MK menetapkan tanggal sidang. "Ini momentum emas bagi MK untuk membuat terobosan hukum dan membuat keputusan bersejarah bagi Indonesia dan bagi rakyat Sabu Raijua," tambahnya.
Baca juga: Kemendagri Pastikan tidak Melantik Bupati Sabu Raijua Besok
Menurut Yafet, permohonan gugatan ke MK tersebut lantaran kasus dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Orient Riwu Kore tidak dapat diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bawaslu, KPU, atau Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, satu-satunya jalan ialah MK memecah kebuntuan hukum kasus tesebut tersebut mengunakan fungsinya sebagai positive legislator atau pembuat undang-undang dengan merumuskan norma baru di dalamnya.
MK berwenang melakukan restorasi terhadap pelanggaran konstitusi yang dilakukan bupati terpilih Sabu Raijua tersebut. Seperti diberitakan Media Indonesia sebelumnya, Orient Riwu Kore dinilai melanggar konstitusi karena belakangan diketahui berstatus warga negara Amerika Serikat setelah memenangi Pilkada Sabu Raijua. Ia juga memilik kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) beralamat di Kota Kupang. (OL-14)
Berikut doa-doa mohon pemimpin yang diajarkan Rasulullah SAW dan para ulama.
Yuks pantau jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Ini Jadwal tahapan pemilu yang dikeluarkan KPU.
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
Nova berharap, angka kemiskinan di Pidie Jaya yang masih relatif tinggi diharapkan segera dapat diperkecil.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, Klungkung menyimpan sejumlah potensi yang harus segera dikembangkan seperti pariwisata, kelautan dan perikanan, peternakan, pertanian
Fachrori Umar membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan pasangan Syarif Fasha - Maulana yang menang hampir 56%
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved