Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Dalam sidang pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah dengan perkara No. 32/PHP.BUP.-XIX/2021, mahkamah menyatakan permohonan pemohon terbukti untuk sebagian dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian karena adanya pelanggaran di empat TPS yakni TPS 5 Wasior, TPS 4 Maniwak, TPS 9 Maniwak dan TPS 14 Maniwak.
"Membatalkan SK KPU Teluk Wondama No. 285 tentang Penetapan Hasil Rekap Suara 16 Des 2020 sepanjang TPS 5 Wasior, TPS 4 Maniwak, TPS 9 Maniwak dan TPS 14 Maniwak. Memerintahkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 5 Wasior, TPS 4 Maniwak, TPS 9 Maniwak dan TPS 14 Maniwak, dg diikuti oleh semua paslon," ucap Ketua MK Hakim Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan dihadiri sembilan hakim konstitusi di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Kamis (18/3).
Mahkamah menyatakan pemungutan suara ulang dilaksanakan paling lama 30 hari sejak putusan dibacakan dan menggabungkan hasil pemungutan suara ulang dengan hasil perolehan suara awal dan dituangkan dalam surat keputusan baru tentang penetapan hasil rekapitulasi suara.
Permohonan perkara No.32/PHP.BUP.-XIX/2021 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 bupati dan wakil bupati Teluk Wondama, Papua Baratz Elysa Auri dan Fery Michael Deminikus Auparay. Mereka mendalilkan adanya pemilih ganda sekurang-kurangnya dua orang pemilih yang terdaftar di TPS yang sama lalu ada pemilih yang terdaftar di TPS yang sama memberikan suara masing-masing satu kali di TPS yang sama dan satu kali lagi di TPS yang berbeda.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Berjalan Aman
Pemohon mengatakan terdapat masalah pada sembilan TPS di Distrik Wasior, di antaranya TPS 05 Desa Wasior II, TPS 05 Desa Maniwak, dan TPS 09 Desa Wasior I. Pemohon sudah melaporkan kepada Bawaslu, tapi tidak ada tindak lanjut. Untuk itu, melalui petitumnya, Pemohon memohonkan agar Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Teluk Wondama untuk melaksanakan pemungutan suara ulang sepanjang di TPS pada Distrik Wasior.
Pasangan calon nomor urut 4 yakni Hendrik Syake Mambor dan Andarias Kayukatui memperoleh suara terbanyak pada pilkada Teluk Wondama. Mereka memperoleh 29,5% atau 5.583 suara dari total suara sah. Adapun selisih suara pasangan calon nomor urut 4 dengan pemohon sebanyak 319 suara, pemohon meraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 3.564 atau 27,9%.(OL-5)
Para personel ini kemudian dibagi menjadi dua Tim untuk melaksanakan patroli diberbagai titik yang ada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
Penemuan kasus baru Tuberkulosis (TBC) di daerah itu hingga Juli 2025 mencapai 550 kasus, bahkan ada pasien yang sudah menunjukkan resisten obat.
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Masyarakat Papua Barat mendatangi kantor KPK dan Kejagung untuk melakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait Gubernur Papua Barat Dominggus Madacan.
BENCANA tanah longsor dan banjir bandang Pegunungan Arfak, tepatnya di Kampung Jim, Distrik Catubouw, Papua Barat menelan belasan korban jiwa.
Jumlah keseluruhan korban dalam peristiwa itu sebanyak 24 orang, terdiri atas lima orang selamat, 16 korban meninggal dunia, sedangkan tiga korban lainnya belum berhasil ditemukan.
Brimob melakukan pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, anggota yang dilaporkan hilang sejak 18 Desember 2024 di kawasan Kali Rawa, Distrik Moskona, Kabupaten Teluk Bintuni.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved