Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Dalam sidang pembacaan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah dengan perkara No. 32/PHP.BUP.-XIX/2021, mahkamah menyatakan permohonan pemohon terbukti untuk sebagian dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian karena adanya pelanggaran di empat TPS yakni TPS 5 Wasior, TPS 4 Maniwak, TPS 9 Maniwak dan TPS 14 Maniwak.
"Membatalkan SK KPU Teluk Wondama No. 285 tentang Penetapan Hasil Rekap Suara 16 Des 2020 sepanjang TPS 5 Wasior, TPS 4 Maniwak, TPS 9 Maniwak dan TPS 14 Maniwak. Memerintahkan Pemungutan Suara Ulang di TPS 5 Wasior, TPS 4 Maniwak, TPS 9 Maniwak dan TPS 14 Maniwak, dg diikuti oleh semua paslon," ucap Ketua MK Hakim Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan dihadiri sembilan hakim konstitusi di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Kamis (18/3).
Mahkamah menyatakan pemungutan suara ulang dilaksanakan paling lama 30 hari sejak putusan dibacakan dan menggabungkan hasil pemungutan suara ulang dengan hasil perolehan suara awal dan dituangkan dalam surat keputusan baru tentang penetapan hasil rekapitulasi suara.
Permohonan perkara No.32/PHP.BUP.-XIX/2021 diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 bupati dan wakil bupati Teluk Wondama, Papua Baratz Elysa Auri dan Fery Michael Deminikus Auparay. Mereka mendalilkan adanya pemilih ganda sekurang-kurangnya dua orang pemilih yang terdaftar di TPS yang sama lalu ada pemilih yang terdaftar di TPS yang sama memberikan suara masing-masing satu kali di TPS yang sama dan satu kali lagi di TPS yang berbeda.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Berjalan Aman
Pemohon mengatakan terdapat masalah pada sembilan TPS di Distrik Wasior, di antaranya TPS 05 Desa Wasior II, TPS 05 Desa Maniwak, dan TPS 09 Desa Wasior I. Pemohon sudah melaporkan kepada Bawaslu, tapi tidak ada tindak lanjut. Untuk itu, melalui petitumnya, Pemohon memohonkan agar Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Teluk Wondama untuk melaksanakan pemungutan suara ulang sepanjang di TPS pada Distrik Wasior.
Pasangan calon nomor urut 4 yakni Hendrik Syake Mambor dan Andarias Kayukatui memperoleh suara terbanyak pada pilkada Teluk Wondama. Mereka memperoleh 29,5% atau 5.583 suara dari total suara sah. Adapun selisih suara pasangan calon nomor urut 4 dengan pemohon sebanyak 319 suara, pemohon meraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 3.564 atau 27,9%.(OL-5)
Awalnya Bawaslu menerima sembilan laporan kegiatan pemungutan suara bermasalah.
PSU adalah bentuk tanggung jawab penyelenggara Pemilu terkait hal-hal yang keliru atau secara regulasi dilanggar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan hitung ulang di TPS 14 Kelurahan Panjunan dan PSU di TPS 62 Pegambiran di Kota Cirebon
Bawaslu RI memandang perlu dilakukan pengawasan pada pelaksanaan PSU agar hasilnya tidak meninggalkan berbagai catatan
Dugaan pemilih ganda itu karena terindikasi memiliki dua nomor induk kependudukan
Ade Sugianto menyatakan taat hukum dan menerima keputusan MK mendiskualifikasi dirinya.
Polres Sorong Selatan membagikan masker dan bendera merah putih kepada warga miskin di Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat dalam rangka HUT RI ke-75.
Dukungan diberikan Muhamad Mardiono saat menghadiri Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) III DPW PPP Papua Barat, di Manokwari, Papua Barat.
Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Mansinam II 2024-2025 digelar dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak yang digelar November mendatang.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator yang dihitung dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi.
SALAH satu lembaga pemantau pemilihan, DEEP, tidak mendapat izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat untuk memantau kegiatan Pilkada 2024.
SEBANYAK 3.100 warga di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, telah dievakuasi menuju Jayapura menggunakan pesawat Hercules yang merupakan bagian dari misi kemanusiaan TNI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved