Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemungutan Suara Ulang Berjalan Aman

UL/BB/AS/RK/RF/N-2
14/12/2020 03:50
Pemungutan Suara Ulang Berjalan Aman
Warga menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 07 desa Tugu Kidul, Sliyeg, Indramayu, Jabar, kemarin.(ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

KERJA berisiko Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara belum tuntas pada 9 Desember lalu. Di sejumlah lokasi, mereka harus ke tempat pemungutan suara lagi.

Di Jawa Barat, misalnya, Badan Pengawas Pemilu sudah merekomendasikan  pemungutan suara ulang harus dilakukan di 7 TPS. “Dua TPS di Indramayu, dua di Cianjur, dan tiga di Pangandaran,” kata anggota Bawaslu Jabar Sutarno.

Kemarin, pemungutan suara ulang digelar. Sampai sore hari, PSU berjalan aman. Komisioner KPU Pusat, Ilham Saputra, memantau langsung pelaksanaannya di TPS 07 Desa Tugu Kidul, Sliyeg, Indramayu. “Ada 75 TPS yang harus melakukan PSU. Ada pelanggaran administrasi,” ungkapnya.

Mengulang pemungutan suara 9 Desember, kerepotan yang sama juga harus dilakukan KPPS dan warga. Mereka harus mematuhi protokol kesehatan. Yang berbeda, kali ini, mereka dipelototi banyak orang dari berbagai lembaga.

Di Cianjur, Ketua KPUD Selly Nurdinah menyatakan PSU harus dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian daftar pemilih tetap. “Ketidaksesuaian itu membuat sistem proses rekapitulasi di tingkat kecamatan jadi rusak.”

Kedua TPS berada di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang. Kesalahan di TPS 11 dan 12 itu berkaitan, sehingga keduanya harus PSU.

Di Blora, Jawa Tengah, PSU harus dilakukan di Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, gara-gara ulah anggota KPPS. Dia ketahuan mencoblos dua kali. “Bawaslu merekomendasikan PSU karena pelanggaran itu,” papar Ketua KPUD M Khamdun.

KPUD Riau juga kembali harus melakukan pengawasan ke daerah, karena 4 TPS harus melakukan PSU. Tiga TPS berada di Bengkalis dan satu di Kota Dumai. “Di 4 TPS itu ada rekomendasi dari Bawaslu. Satu pelanggaran yang sudah dilaporkan berbentuk politik uang di Kabupaten Indragiri Hulu tidak direkomendasikan untuk PSU,” ujar anggota KPUD Riau Nugroho Noto Susanto. (UL/BB/AS/RK/RF/N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya