Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Mahkamah Konstitusi pun menolak permohonan uji materiil terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang diajukan sejumlah pemohon.
Ketua MK Anwar Usman berdiskusi dengan majelis terkait permintaan tersebut. Majelis setuju persidangan ditunda.
HAKIM Konstitusi Suhartoyo mengatakan Perkap No.8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri tidak tegas dan secara konsisten diberlakukan
FIF Group juga berupaya memitigasi terjadinya perbuatan-perbuatan yang berpotensi menjadi pelanggaran serta menghindari adanya perbedaan pemahaman terkait putusan MK.
Perludem menilai sudah seharusnya menteri mundur dari jabatannya saat mencalonkan diri sebagai kontestan pilpres.
Menurut Lucius, UU Pemilu sudah mengatur klasifikasi pejabat negara yang harus mengundurkan diri jika jadi calon peserta pemilu.
Mahkamah Konstitusi (MK) menurutnya dapat mempertegas tafsir tersebut sehingga tidak ada lagi perdebatan mengenai itu.
Organisasi epilepsi dunia (ILEA/International League Against Epilepsy) belum sepakat ganja bisa dipakai untuk terapi kesehatan.
"Ada ketidakcocokan antara tanda tangan di fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilampirkan dengan (surat kuasa perbaikan) permohonan yang bukan tanda tangannya sendiri,"
PKS saat ini memiliki 50 kursi di DPR RI dan meraih suara sebanyak 11,49 juta suara (8,21%) pada pemilu 2019.
Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al Jufri akan menjelaskan alasan permohonan uji materi tersebut antara lain mengakhiri keterbelahan bangsa karena capres hanya dua.
"Kalau MK menilai materinya menjadi kewenangan DPR dan pemerintah nanti kita telaah lagi karena hal itu berarti kalau ada perubahan kebijakan terkait ganja, harus melalui undang-undang,"
Santi Warastuti mengatakan tetap akan berjuang untuk mengawal putusan itu untuk ditindaklanjuti, meskipun MK menolak permohonannya.
Para pemohon ingin agar minyak cannabis (CBD oil) yang merupakan turunan dari narkotika jenis golongan 1 dapat dilegalkan untuk terapi.
Sebelumnya, para pemohon mendalilkan persoalan bahwa pembentukan UU IKN tidak memiliki kejelasan tujuan. Sementara, MK menilai dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum.
Para pemohon menganggap kedua norma pada pasal yang diuji bertentangan dengan UUD 1945.
MK merupakan lembaga yang diberikan kewenangan untuk menafsirkan UUD 45. Selain lembaga itu tidak ada yang berhak memaknai konstitusi.
Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan merupakan persoalan serius, terutama dalam permohonan di lembaga negara.
PEMBAHASAN mengenai ganja untuk kepentingan medis di Indonesia tampaknya akan semakin bergulir dalam beberapa waktu ke depan,
Selain menolak permohonan gugatan kedua pemohon, dalam pembacaan konklusi Ketua MK mengatakan bahwa Pemohon I (DPD RI) juga tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved