Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan mengkaji kembali penggunaan cannabis atau ganja untuk alasan kesehatan. Hal itu seiring dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan ganja untuk alasan kesehatan apapun.
"Kalau MK menilai materinya menjadi kewenangan DPR dan pemerintah nanti kita telaah lagi karena hal itu berarti kalau ada perubahan kebijakan terkait ganja, harus melalui undang-undang," kata Muhadjir saat dihubungi, Rabu (20/7).
Kebijakan cannabis ataupun turunannya untuk kesehatan harusnya diawali dengan penelitian terlebih dahulu. Pemerintah didorong untuk melakukan penelitian tersebut sehingga perlu kerja sama semua pihak mulai dari legislatif dan eksekutif untuk membolehkan ganja untuk penelitian medis.
"Harus sepakat antara kedua lembaga, DPR dan pemerintah. Tidak bisa salah satu pihak saja," ucap Muhadjir.
Baca juga: Pemohon Legalisasi Ganja untuk Medis Minta Solusi Konkrit
Masyarakat membutuhkan solusi konkret dan tindak lanjut pemerintah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah dalam pengujian Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika meminta pemerintah membuat penelitian dan pengkajian soal ganja untuk medis.
Pemohon legalisasi ganja untuk medis menyebut penggunaan produk turunan dari ganja seperti cannabis oil (CBD oil) mampu efektif mengurangi kejang pada penderita cerebral palsy.(OL-5)
Saat ini penyidik Polri masih berpedoman pada ketentuan pasal 8 ayat (1) UU No.35/2009 tentang narkotika mengenai ganja.
Pemerintah Malaysia masih terus mengkaji rencana penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja. Namun menurutnya, MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan
"Pimpinan Komisi III sudah (menyampaikan) siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan,"
Inang menyebut, pihaknya akan meneliti zat yang terkandung dalam akar, batang, daun, dan bunga dari tanaman ganja untuk pengobatan diabetes.
Zullies menegaskan, posisi ganja medis ini sebenarnya justru merupakan alternatif dari obat-obat lain, jika memang tidak memberikan respon yang baik.
Penurunan kepercayaan publik itu merupakan dampak dari putusan kontroversial terkait usia Capres - Cawapres untuk Pemilihan Presiden
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI) mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah naiknya tarif pajak hiburan hingga 75%.
Materi judicial review itu berhubungan dengan desain keserentakan Pilkada Serentak 2024 yang dianggap bermasalah dan melanggar konstitusi.
Permohonan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan presiden (pilpres) telah dilayangkan pada 24 Mei lalu, yang memang menjadi tenggat akhir pengajuan permohonan.
Kekuasaan kehakiman yang merdeka berarti merdeka dari intervensi politik dan merdeka untuk menegakkan keadilan (freedom from political interference and freedom to do justice).
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved