Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
Muhammad Nurhadi dan Sari Murni Asih divonis mati karena terbukti membunuh mantan jurnalis Muhammad Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang mayatnya diletakkan di dalam drum.
Pemanggilan pertama Nurhadi sebagai tersangka ialah pada 9 Januari 2020 dan kedua pada 27 Januari 2020. KPK menyatakan pemanggilan secara patut dilakukan melalui surat panggilan
KPK menyiapkan upaya hukum lanjutan, termasuk penjemputan paksa, terhadap Nurhadi yang sudah mangkir dari sejumlah panggilan baik sebagai tersangka maupun saksi.
Beberapa hari lalu, KPK melayangkan panggilan kedua sebagai tersangka kepada tiga tersangka kasus suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), termasuk Nurhadi.
KPK mengancam akan melakukan pemanggilan paksa jika ketiganya tidak datang.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, diketahui Nurhadi selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Penambahan tersebut diharapkan dapat mengatasi kekurangan hakim agung di MA.
Dengan keputusan itu, Ali mengingatkan Nurhadi untuk memenuhi panggilan KPK dengan status sebagai tersangka maupun saksi.
Penilaian calon hakim akan sangat ketat dilakukan. Di antaranya melalui makalah serta uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim agung dan ad hoc.
Kuasa hukum Syafruddin, Hasbullah, mengatakan menolak dan tidak menerima PK JPU dikarenakan tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak memiliki legal standing
Bivitri menyebut lembaga yudikatif itu bukan kali pertama memutuksan uji materi yang berujung kontraversi.
Isi uji materi yang diajukan PDIP ke MA melanggar kententuan Undang-Undang Nomor 17 tentang Pemilu.
Sebelumnya, Nurhadi juga sudah tiga kali dipanggil penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka lain. Namun, ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Untuk tersangka NHD (Nurhadi) belum diperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (9/1).
Sidang perdana PK akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (9/1).
KPK menduga Nurhadi terlibat pengurusan perkara perdata PT MIT melawan Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) dan pengurusan perkara perdata sengketa saham PT MIT.
KPK kembali mengagendakan pemanggilan terhadap tiga tersangka kasus suap perdagangan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, sidang perdana praperadilan Nurhadi seharusnya digelar kemarin di PN Jakarta Selatan.
"NHD (Nurhadi) dan RHE (Rezky) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto) sedangkan HS dipanggil untuk tersangka NHD."
Dengan dikabulkannya permohonan Walhi oleh MA maka Pasal 51 ayat (2) PP 104 tentang membolehkan hutan lindung diubah menjadi perkebunan batal demi hukum
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved