Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komisi III DPR Lakukan Uji Kelayakan Calon Hakim Agung

Putri Rosmalia Octaviyani
21/1/2020 13:37
Komisi III DPR Lakukan Uji Kelayakan Calon Hakim Agung
Komisi III DPR tengah melakukan fit and proper test calon hakim ad hoc tipikor, Ansori(MI/Putri Anisa Yuliani)

KOMISI III DPR mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Terdapat enam calon hakim agung dan empat calon hakim ad hoc yang diuji pada hari ini, Selasa (21/1) dan besok, Rabu (22/1).

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Komisi III akan sangat detail dan berhati-hati menilai setiap calon hakim agung dan hakim ad hoc yang diajukan Komisi Yudisial. Hal itu untuk mencegah adanya kekeliruan dalam memilih hakim yang tidak kompeten.

"Kami sangat berhati-hati dalam melakukan uji kelayakan ini karena sebelumnya kami kerap merasa kecolongan meloloskan calon hakim yang ternyata ketika sudah di Mahkamah Agung tidak bagus, tidak maksimal kerjanya," ujar Desmond dalam uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim ad hoc tipikor, Ansori, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/1).

Desmond mengatakan sebagai calon hakim, mereka harus sangat memahami setiap kasus yang ditangani. Untuk itu, pembahasan mengenai berbagai kasus yang sebelumnya telah ada menjadi penting dilakukan.

"Kami tidak mau lagi, Komisi III dan KY dianggap tidak maksimal memilih hakim," imbuhnya.

Baca juga: KY Harus Punya Standar Seleksi Calon Hakim Agung

Sementara itu, Wakil Komisi III, Adies Kadir, mengatakan, penilaian calon hakim akan sangat ketat dilakukan. Di antaranya melalui makalah serta uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim agung dan ad hoc.

"Kami akan sangat memerhatikan visi misi mereka di dalam makalah. Bagaimana visinya pada MA ke depan dan bagaimana bila mereka masuk di dalam bidang-bidang yang mereka inginkan, perdata, pidana, militer, hukum, dan agama," kata Adies.

Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III akan menyerahkan nama-nama yang lolos ke Presiden. Dijadwalkan nama-nama calon hakim yang lolos akan diserahkan pada presiden tanggal 3 Maret 2020.

Seperti diketahui, total calon hakim agung dan ad hoc yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berjumlah 10 orang. Terdiri atas enam calon hakim agung, yakni Soesilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Busra, Sugeng Sutrisno, dan Sartono. Kemudian dua calon hakim Ad Hoc Tipikor yakni Agus Yunianto dan Ansori. Terakhir, dua calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, yakni Willy Farianto dan Sugianto.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya