Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Terdapat enam calon hakim agung dan empat calon hakim ad hoc yang diuji pada hari ini, Selasa (21/1) dan besok, Rabu (22/1).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Komisi III akan sangat detail dan berhati-hati menilai setiap calon hakim agung dan hakim ad hoc yang diajukan Komisi Yudisial. Hal itu untuk mencegah adanya kekeliruan dalam memilih hakim yang tidak kompeten.
"Kami sangat berhati-hati dalam melakukan uji kelayakan ini karena sebelumnya kami kerap merasa kecolongan meloloskan calon hakim yang ternyata ketika sudah di Mahkamah Agung tidak bagus, tidak maksimal kerjanya," ujar Desmond dalam uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim ad hoc tipikor, Ansori, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/1).
Desmond mengatakan sebagai calon hakim, mereka harus sangat memahami setiap kasus yang ditangani. Untuk itu, pembahasan mengenai berbagai kasus yang sebelumnya telah ada menjadi penting dilakukan.
"Kami tidak mau lagi, Komisi III dan KY dianggap tidak maksimal memilih hakim," imbuhnya.
Baca juga: KY Harus Punya Standar Seleksi Calon Hakim Agung
Sementara itu, Wakil Komisi III, Adies Kadir, mengatakan, penilaian calon hakim akan sangat ketat dilakukan. Di antaranya melalui makalah serta uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim agung dan ad hoc.
"Kami akan sangat memerhatikan visi misi mereka di dalam makalah. Bagaimana visinya pada MA ke depan dan bagaimana bila mereka masuk di dalam bidang-bidang yang mereka inginkan, perdata, pidana, militer, hukum, dan agama," kata Adies.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III akan menyerahkan nama-nama yang lolos ke Presiden. Dijadwalkan nama-nama calon hakim yang lolos akan diserahkan pada presiden tanggal 3 Maret 2020.
Seperti diketahui, total calon hakim agung dan ad hoc yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berjumlah 10 orang. Terdiri atas enam calon hakim agung, yakni Soesilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Busra, Sugeng Sutrisno, dan Sartono. Kemudian dua calon hakim Ad Hoc Tipikor yakni Agus Yunianto dan Ansori. Terakhir, dua calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, yakni Willy Farianto dan Sugianto.(OL-5)
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KY menegaskan komitmen penindakan etik terhadap dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Depok atau Pengadilan Negeri Depok dan wakilnya, sembari menyoroti krisis integritas hakim
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved