Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI III DPR mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Terdapat enam calon hakim agung dan empat calon hakim ad hoc yang diuji pada hari ini, Selasa (21/1) dan besok, Rabu (22/1).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan Komisi III akan sangat detail dan berhati-hati menilai setiap calon hakim agung dan hakim ad hoc yang diajukan Komisi Yudisial. Hal itu untuk mencegah adanya kekeliruan dalam memilih hakim yang tidak kompeten.
"Kami sangat berhati-hati dalam melakukan uji kelayakan ini karena sebelumnya kami kerap merasa kecolongan meloloskan calon hakim yang ternyata ketika sudah di Mahkamah Agung tidak bagus, tidak maksimal kerjanya," ujar Desmond dalam uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim ad hoc tipikor, Ansori, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/1).
Desmond mengatakan sebagai calon hakim, mereka harus sangat memahami setiap kasus yang ditangani. Untuk itu, pembahasan mengenai berbagai kasus yang sebelumnya telah ada menjadi penting dilakukan.
"Kami tidak mau lagi, Komisi III dan KY dianggap tidak maksimal memilih hakim," imbuhnya.
Baca juga: KY Harus Punya Standar Seleksi Calon Hakim Agung
Sementara itu, Wakil Komisi III, Adies Kadir, mengatakan, penilaian calon hakim akan sangat ketat dilakukan. Di antaranya melalui makalah serta uji kelayakan dan uji kepatutan calon hakim agung dan ad hoc.
"Kami akan sangat memerhatikan visi misi mereka di dalam makalah. Bagaimana visinya pada MA ke depan dan bagaimana bila mereka masuk di dalam bidang-bidang yang mereka inginkan, perdata, pidana, militer, hukum, dan agama," kata Adies.
Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III akan menyerahkan nama-nama yang lolos ke Presiden. Dijadwalkan nama-nama calon hakim yang lolos akan diserahkan pada presiden tanggal 3 Maret 2020.
Seperti diketahui, total calon hakim agung dan ad hoc yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan berjumlah 10 orang. Terdiri atas enam calon hakim agung, yakni Soesilo, Dwi Sugiarto, Rahmi Mulyati, Busra, Sugeng Sutrisno, dan Sartono. Kemudian dua calon hakim Ad Hoc Tipikor yakni Agus Yunianto dan Ansori. Terakhir, dua calon hakim Ad Hoc Hubungan Industrial, yakni Willy Farianto dan Sugianto.(OL-5)
Mobil diserahkan Dadan dan istri ke Rumah penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Jakarta Timur
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
KY Tanggapi Penolakan DPR atas Usualan Nama Calon Hakim Agung
KOMISI Yudisial (KY) melakukan pemetaan sistem keamanan persidangan dan pengadilan Pilkada 2024.
KY juga menerima audiensi dari ayah, adik, sekaligus kuasa hukum Dini. Mukti berjanji, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Rieke sesuai ketentuan yang termaktub dalam Peraturan KY
Perkara dugaan suap MA sebagaimana dimaksud terjadi sebelum pihak yang bersangkutan diangkat sebagai Komisaris WIKA Beton.
Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Almarhum akan dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,
Aturan-aturan itu menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum. Semua pihak pun perlu teredukasi, termasuk hakim
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved