Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Jaksa penuntut umum mengaku belum menerima surat dari RSPAD Gatot Soebroto terkait kondisi Lukas Enembe.
Pengacara Lukas mengatakan kliennya menderita ginjal kronis stadium akhir.
KPK merujuk Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Soebroto karena menolak makan dan minum obat.
Pengacara Lukas Enembe mengatakan kliennya sakit dan tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
KPK yakin koin emas bergambarkan wajah Lukas Enembe terkait kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Pembantaran atau penundaan penahanan karena alasan kesehatan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dinyatakan sudah selesai.
Keluarga menilai kondisi Gubernur nonaktif Papua itu masih butuh perawatan intensif di rumah sakit terutama kondisi ginjalnya yang sudah masuk tahap kronis stadium 5.
KPK akan panggil pihak yang bantu Lukas Enembe cairkan uang operasional Rp1 triliun
Pihak keluarga mengakui saat ini pendampingan keluarga masih sangat dibatasi oleh pihak keamanan Rutan KPK yang mengawasi pembantaran Lukas di rumah sakit.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengabadikan gambar wajahnya dalam sebuah koin emas. Logam mulia itu kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apa yang dialami Lukas saat ini adalah suatu catatan sejarah karena seseorang tetap diadili di muka persidangan meski secara fisik maupun psikis orang itu tidak mampu menjalaninya.
Saat ini terdakwa kasus suap itu sedang ditangani secara intensif oleh tim dokter dari berbagai spesialisasi yaitu penyakit dalam, ahli ginjal, jantung, syaraf, serta ahli gizi.
Majelis hakim Tipikor mengabulkan permohonan pembantaran penahanan yang diajukan Lukas Enembe untuk dirawat di RSPAD.
Sidang Lukas enembe dilanjutkan setelah Pengadilan Tipikor memutuskan menolak eksepsi.
Hal itu menurut keluarga merupakan pertimbangan kemanusiaan hakim yang baik karena menempatkan aspek kesehatan terdakwa.
TERDAKWA kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp45,8 miliar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hari ini mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (22/6).
Sebab eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Enembe telah masuk ke tahap pembuktian.
Dikatakan Elius, Lukas dengan reaksi kemarin terhadap para JPU perlu dilihat dalam konteks Lukas yang sedang sakit, bukan orang sehat.
"Dalam rangka kepentingan penyidikan, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap GOY untuk penahanan pertama selama 20 hari yang terhitung sejak 19 Juni hingga 8 Juli 2023
Fee yang diberikan Rijatono Lakka kepada Lukas Enembe sebesar Rp34 miliar dalam bentuk aset. Ini daftarnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved